Hari Pertama Uji Coba Penutupan U-Turn, Jalan Kartini Depok Tetap Alami Kemacetan Parah 
Hironimus Rama August 03, 2026 09:32 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melakukan uji coba penutupan akses putar balik (U-Turn) di Jalan Kartini mulai Senin (3/8/2026).

Titik penutupan berada persis di depan SPBU Pertamina dengan menempatkan road barrier plastik hingga U-Turn tidak lagi dapat dilintasi kendaraan.

Rekayasa lalu lintas (lalin) tersebut dilakukan pada jam-jam sibuk, yakni mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Atasi Kemacetan, Pemkot Depok Lakukan Uji Coba Penutupan U-Turn di Jalan Kartini

Kemacetan Masih Terjadi

Meski salah satu U-Turn di Jalan Kartini Depok sudah ditutup, kemacetan lalin di lokasi tersebut masih terjadi.

Pantauan di lokasi pada pukul 17.30 WIB, volume kendaraan yang masuk dari arah Jalan Margonda Raya menuju Jalan Kartini sangat tinggi.

Alhasil, kemacetan lalin tak terhindarkan hingga menyebabkan laju kendaraan hanya bisa merayap pelan.

Bahkan, kendaraan roda empat atau lebih yang melintas sesekali berhenti total terjebak kemacetan.

Sementara itu, banyak pengendara sepeda motor terlihat nekat menerobos trotoar pejalan kaki.

Dari hasil pantauan lapangan, ditemukan beberapa faktor penyebab kemacetan akut di Jalan kartini. 

Tidak semua U-Turn di Jalan Kartini ditutup, misalnya depan Puri Permata Asri yang masih menjadi penyebab kemacetan.

Selain itu, pertigaan yang mempertemukan  Jalan Pemuda dan Jalan Kartini juga menjadi titik kemacetan terparah.

Di lokasi tersebut, petugas Dishub dan Satlantas Polres Depok mengatur laju lalu lintas secara manual.

Kendaraan yang melintas di pertigaan itu harus bergantian dan menunggu sekitar 2 sampai 3 menit sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Tak jauh dari lokasi tersebut, jalu kendaraan di Jalan Kartini Depok kembali tersendat depan akses Stasiun Depok Lama.

Banyaknya masyarakat yang lalu lalang menyebrang membuat lalin menjadi carut marut.

Selain itu, banyak pula pengemudi ojek online dan angkot yang ngetem menunggu penumpang di bahu jalan.

Penutupan U-Turn Tidak Efektif

Salah seorang pengendara sepeda motor, David Kurnia, mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi terkait rencana penutupan U-turn tersebut sebelumnya. 

Namun, menurut kacamata pengguna jalan harian, kebijakan ini belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

​"Kalau menurut saya sih masih sama (macetnya). Dikarenakan di sana kan masih ada dua jalur ya. Jadi kalau di sini ditutup, di ujung GDC juga tambah macet, soalnya muternya itu dari ujung ketemu ujung," ujar David.

​David menjelaskan, keberadaan putaran balik sebelumnya dinilai lebih mempermudah akses bagi pengendara yang ingin menuju area tertentu tanpa harus menumpuk di satu titik. 

Menurutnya, jika U-turn dari arah Stasiun Depok Lama (Stadela) ke kawasan Grand Depok City (GDC) dibuka, beban kemacetan bisa lebih terbagi.

​Ia juga menambahkan bahwa kemacetan di Jalan Kartini sudah menjadi pemandangan sehari-hari, terutama pada jam-jam sibuk dan jam pulang kerja. 

Penumpukan kendaraan kerap terjadi memanjang mulai dari lampu merah Jalan Kartini hingga ke kawasan GDC.

​Melihat kondisi di lapangan yang belum membaik, David berharap pihak terkait dapat meninjau dan mengevaluasi kembali kebijakan penutupan U-turn tersebut. 

Sebagai warga, ia bahkan menyarankan solusi jangka panjang berupa pembangunan infrastruktur penunjang.

​"Harus dievaluasi lagi. Kalau bisa dipasang jalan layang (flyover), menurut saya itu lebih bagus untuk Depok," tambah David.

​Meskipun kemacetan masih terjadi, David memberikan apresiasi terhadap kinerja para petugas di lapangan. 

Menurut pengamatannya, personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satlantas Polres Metro Depok telah bekerja secara efektif dan sigap dalam mengatur serta menjaga arus lalu lintas selama uji coba berlangsung.

Pengendara lainnya, Wawan Gunawan menilai, kondisi lalu lintas di Jalan Kartini saat ini terbilang sama padatnya seperti biasanya meski sudah dilakukan penutupan U-Turn. 

Hal ini disebabkan oleh jumlah kendaraan yang terus bertambah dari waktu ke waktu, sementara tidak ada pelebaran jalan bahkan terasa semakin menyempit akibat pembangunan trotoar.

“Kemacetan sering terjadi pada jam sibuk, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja,” kata Gunawan.

Titik kemacetan paling parah biasanya terpusat di kawasan Stradela, yakni pada jalur lalu lintas dari arah GDC menuju Stradela. 

Menurut Gunawan, salah satu penyebab utama penumpukan kendaraan tersebut adalah maraknya angkutan umum yang sering ngetem sembarangan di bahu jalan.

Tanggapan Dishub

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menjelaskan bahwa skema penataan ini menyasar beberapa titik krusial, mulai dari akses SPBU, Simpang Jalan Pemuda, Simpang Siliwangi, hingga U-turn Dahlia. 

Kendaraan dari arah Selatan didorong untuk melakukan putar balik lebih jauh di U-Turn Dahlia guna memperlancar arus kendaraan yang bergerak dari Selatan ke arah Utara.

​Ari menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat pembatasan akses, bukan penutupan total persimpangan. 

Pihaknya tetap mempertimbangkan mobilitas warga lokal serta banyaknya fasilitas publik di sekitar area tersebut. 

Akses Jalan Pemuda tetap dibuka untuk kendaraan yang ingin berbelok ke kanan mengingat tingginya aktivitas masyarakat menuju area persekolahan. 

“Harapannya masyarakat terbiasa di 24 jam, karena kita ketahui Jalan Raya Kartini ini arus lalu lintasnya terus-menerus padat dari pagi sampai dengan malam hari,” kata Ari kepada wartawan. 

Sementara itu, akses ke kawasan pemukiman warga serta Simpang Siliwangi juga tetap mengizinkan kendaraan belok ke kanan, namun fungsi putar balik di titik-titik tersebut resmi ditiadakan.

​Mengenai waktu pelaksanaan, rekayasa lalu lintas ini terbagi dalam dua skema operasional. 

Langkah ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan kendaraan saat jam berangkat dan pulang kerja.

​Sementara itu, aturan larangan putar balik dari arah Selatan kembali ke Selatan di Simpang Jalan Pemuda, area perumahan, dan Simpang Dahlia dibatasi secara penuh selama 24 jam. 

Kebijakan permanen ini diterapkan agar masyarakat dapat terbiasa dengan pola lalu lintas yang baru, mengingat beban volume kendaraan di Jalan Raya Kartini tergolong tinggi dan padat terus-menerus sepanjang hari. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.