Laporan Kontributor Tribunjabat.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Polres Sumedang mempersilakan warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek kendaraan hasil sitaan pengungkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya cukup membawa dokumen kepemilikan sebagai bukti.
"Silakan ke Mapolres, bawa STNK dan BPKB," kata Reza usai konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (3/8/2026).
Perkenan itu disampaikan menyusul keberhasilan Satreskrim Polres Sumedang membongkar komplotan curanmor lintas daerah yang beraksi di Kabupaten Sumedang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Baca juga: Breaking News - Polres Sumedang Ringkus 7 Anggota Komplotan Pencuri Motor, 2 DPO
Reza mengungkapkan, komplotan yang berasal dari Lampung itu menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Sumedang selama kurang lebih dua pekan sebelum akhirnya berhasil dibekuk.
"Mereka, komplotan Lampung ini, beraksi di Sumedang selama dua minggu," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, komplotan tersebut diduga terlibat dalam sedikitnya enam kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sumedang Selatan, Tanjungsari, Pamulihan, Sukasari, dan Cibugel sepanjang Juli 2026.
Selain mengamankan 18 sepeda motor, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, dua bilah pisau, 13 kunci palsu atau astag, serta sejumlah alat yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksi pencurian. (*)
Baca juga: 3 dari 7 Anggota Komplotan Pencuri Motor di Sumedang Ditembak Polisi