TRIBUNMANADO.CO.ID - MITRA - Kebakaran hutan lindung di Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih terus terjadi hingga Senin, 3 Agustus 2026.
Bahkan dari data yang diperoleh tim Tribunmanado.co.id, lahan yang terbakar terus meluas.
Per Senin malam. data dari BPBD Mitra menyebutkan kebakaran di hutan lindung kawasan Gunung Soputan ini sudah mencapai 350 hektare.
Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda menyebutkan proses pemadaman terus diupayakan oleh pihaknya.
Namun, Pemkab Mitra juga mendapatkan dukungan dari beberapa daerah seperti Minsel dan Kota Manado.
Selain itu, ada pula personil dari TNI dan Polri yang siaga melaksanakan pemadaman kebakaran hutan.
"Fokus utama kita adalah memadamkan api agar tidak meluas ke pemukiman warga," tuturnya.
Sejauh ini sudah ada lima mobil damkar yang dikerahkan untuk melakukan pemadaman api.
Baca juga: Pendaki Terisolasi, Kebakaran di Hutan Lindung Gunung Soputan Mitra Meluas Sejak Siang hingga Malam
Menurut Camat Silian Raya Natalia Tangel, kebakaran tersebut melanda kawasan hutan lindung di wilayah hutan Gunung Soputan, Mitra.
"Dari laporan kami terima kebakaran kawasan hutan lindung di wilayah hutan Gunung Soputan pada pukul 09.45 Wita, hingga malam ini masih terpantau dari lokasi Wisata Alam Camping Ground Selet Kecamatan Silian Raya," ucapnya.
Pihaknya memperingatkan kawasan hutan lindung yang saat ini terbakar sudah seratusan hektar.
Di tempat terpisah, Hambali Mokoagow dari tim Manggala Agni menambahkan, peristiwa tersebut telah ditangani sejak laporan diterima dan dilakukan oleh BPBD, Damkar Kabupaten Mitra serta Bumdes.
"Dari pantauan kami dan berkoordinasi dengan tim di lokasi, diputuskan tim Manggala Agni melakukan penanganan. Dan saat ini tim tengah menuju ke lokasi kejadian bantu padamkan api," katanya.
Kecamatan Silian Raya ke Ratahan, ibu kota Kabupaten Mitra berjarak 20,1 kilometer.
Waktu tempuh 37 menit via perjalaran darat menggunakan kendaraan dengan jalu akses lewat Jalan Amurang-Ratahan.
Ke RSUD Mitra berjarak 13,2 kilometer dengan waktu tempuh 24 menit berkendara lewat Jalan Amurang-Ratahan. (nie)
Baca juga: Pemkab Mitra Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Penanganan Kebakaran Hutan Lindung di Silian Raya