TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penghapusan mural bertuliskan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) di depan Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, pada Minggu (2/8/2026) mendapat sorotan publik. Aksi penghapusan karya kritik sosial yang dibuat oleh para mahasiswa ini dinilai sebagai bentuk nyata pembatasan terhadap ruang demokrasi.
Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si, mengatakan, tindakan penghapusan atau takedown mural kritis oleh aparat ini disebut sebagai tindakan cracking, yang kini trend terjadi di berbagai kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para mahasiswa dan seniman melalui mural adalah bentuk aktivisme seni untuk tujuan menyuarakan aspirasi politik yang sah. Tradisi kebebasan berekspresi semacam ini seharusnya diapresiasi oleh pemerintah, bukan justru diberangus.
"Mural itu kan karya seni tapi sekaligus memuat kritik. Nah sebetulnya pemerintah kota yang baik yang mengapresiasi, yang memberikan tempat, bukan mentakedown, melakukan cracking. Kalau di dunia digital namanya hacking. Nah kita melihat ini semacam alergi kritik dari pemerintah kota, dan juga terkait dengan isu nasional yang disampaikan oleh para seniman sekaligus aktivis melalui bentuk yang sifatnya mural," kata Masduki, kepada Tribun Jogja, Senin (3/8/2026).
Ia menilai, pola penghapusan mural Tritura di Universitas Trisakti ini serupa dengan berbagai pembungkaman ekspresi publik di daerah lain, seperti di Jembatan Kewek di Yogyakarta. Bahkan pada Juni 2026 lalu, mural serentak yang diinisiasi suporter PSIM Jogja sebagai keprihatinan sekaligus bentuk kepedulian terhadap Stadion Mandala Krida, juga mendapat respons yang hampir sama. Salah satu karya seni jalanan yang ada di kawasan perempatan Ketandan, Malioboro, dikabarkan dihapus secara selektif menggunakan cat hitam.
Dalam konteks penghapusan mural kritis ini, Masduki menilai situasinya hampir sama. Penghapusan di Universitas Trisakti tersebut merupakan satu upaya untuk menghambat ekpresi kebebasan berpendapat mahasiswa, yang biasanya diwujudkan melalui aksi publik, kini melalui pemasangan poster tulisan di dinding yang di satu sisi berkategori karya seni, akan tetapi di sisi lain seni tersebut digunakan sebagai kritik sosial.
Inisiator Forum Cik Di Tiro ini menilai fenomena yang banyak terjadi di pelbagai kota ini sering dicap sebagai aksi vandalisme ataupun coretan yang dianggap mengurangi keindahan kota oleh pemerintah daerah. Aparat dikerahkan untuk menghapus mural dengan dalih mengurangi keindahan kota. Padahal tindakan penghapusan ini bagian dari upaya menghindari substansi kritik yang disampaikan.
"Argumen yang sering dipakai adalah argumen pembangunan, tidak berani atau tidak langsung menghambat isinya. Biasanya alasan penghapusan karena sesuatu yang bersifat artistik, city branding. Ini khas pola pikir orde baru atau negara otoriter, di mana aspirasi warganya dilawan dengan penghapusan atau sensor dengan alasan yang sifatnya non-politis. Intinya ini harus dilawan karena ini bagian dari menghambat kebebasan berekspresi," ujar Masduki.(*)