TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan kajian kelanjutan kebijakan Work From Home (WFH) pada awal Agustus ini.
Kebijakan yang telah diterapkan sejak April 2026 ini diklaim juga hanya dilakukan sekitar 4 persen dari jumlah total ASN Jateng yang mencapai 66 ribu orang.
"Kami dapat info dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) ASN yang memanfaatkan WFH tidak sampai 4 persen, jadi kami kaji," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno selepas rapat evaluasi BUMD Jateng di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/8/2026).
Ia menilai, dari kajian itu nanti akan diputuskan apakah WFH setiap Jumat tersebut akan dilanjutkan atau sebaliknya.
Menurutnya, kebijakan itu perlu dikaji lebih jauh karena melibatkan puluhan ribu ASN Jateng.
"Nanti kami umumkan karena ini kan hubungannya dengan teman-teman ASN Jateng yang hampir jumlahnya 66 ribu orang," jelasnya.
Baca juga: Sosok Dzkrina, Pelajar Purbalingga yang Lolos Paskibraka Jateng 2026
Kebijakan tersebut bertujuan untuk transformasi budaya kerja ASN yang efektif dan efisien, akselerasi layanan digital pemerintah daerah, efisiensi sumber daya, mengurangi polusi akibat berkurangnya mobilitas, serta mendorong ASN memiliki budaya hidup sehat.
Di tingkat kabupaten/kota, jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator (eselon III), camat, lurah, dan kepala desa tidak boleh WFH.
Sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan.
Sektor lainnya pada sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok: makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan. (Iwn)