Kebakaran Lahan Seluas 34,5 Hektare Melanda 6 Distrik di Sorong, BPBD Tetapkan Status Siaga Darurat 
Petrus Bolly Lamak August 04, 2026 08:27 AM

 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong mencatat sebanyak 13 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, sejak awal Juli hingga awal Agustus 2026.

Karhutla tersebut tersebar di enam distrik, yakni Distrik Malaimsimsa, Sorong Utara, Sorong Kota, Sorong Timur, Maladum Mes, dan Sorong Barat.

Baca juga: 30 Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Malanu Sorong, Medan Terjal Jadi Kendala

Kepala BPBD Kota Sorong Herlin Sasabone mengatakan, meningkatnya kejadian karhutla mendorong pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla.

"Kami telah menetapkan status dari siaga menjadi siaga darurat bencana karhutla di Kota Sorong," ujar Herlin kepada TribunSorong.com, Senin (3/8/2026).

Status siaga darurat tersebut akan berlaku selama enam bulan sebagai langkah antisipasi mengingat kebakaran masih terus terjadi di sejumlah wilayah.

Menurut Herlin, penetapan status ini memungkinkan pemerintah daerah mengambil langkah-langkah penanganan dan pencegahan secara lebih maksimal.

BPBD juga masih melakukan asesmen untuk memastikan seluruh lokasi terdampak.

Dari 13 kejadian yang tercatat, terdapat 21 titik kebakaran dengan total lahan yang terbakar mencapai 34,5 hektare.

"Hingga saat ini terdapat 21 titik karhutla dengan luas lahan yang terbakar sekitar 34,5 hektare," katanya.

Baca juga: BPBD Kota Sorong Imbau Warga Waspada Karhutla Selama Musim Kemarau

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian kebakaran diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, sementara beberapa titik lainnya diduga terbakar akibat faktor alam.

Herlin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena Kota Sorong sedang memasuki musim kemarau ekstrem yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Karhutla di Jalan Kontener Berhasil Dipadamkan, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan

Ia mengimbau warga yang hendak membuka lahan agar tidak menggunakan metode pembakaran.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, atau kepolisian apabila menemukan titik api maupun kebakaran. (tribunsorong.com/safwan ashari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.