2 Pesan Susno Duadji ke Polisi soal Kematian Sutrimo: Pemeriksaan Harus Cepat, Beri Tahu Hasilnya
Sri Juliati August 04, 2026 09:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Misteri kematian Sutrimo, penjaga rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menyisakan tanda tanya.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji pun meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara cepat dan segera diungkap ke publik. 

Apalagi, saat ini, berbagai spekulasi bermunculan di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan pembunuhan hingga dikaitkan dengan kasus yang tengah menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Sutrimo sebelumnya ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). 

Kematian Sutrimo dinilai tidak wajar karena kondisi almarhum yang disebut mengeluarkan busa dari mulut. Ditambah ia ditemukan tak sadarkan diri di area klinik yang kondisinya terbengkalai.

Sejak kematiannya, proses autopsi urung dilakukan. Sementara jenazah Sutrimo sudah dimakamkan di kampung halamannya wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus kematian Sutrimo. 

Polisi telah memeriksa lima saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca juga: Desak Polisi Autopsi Jenazah Sutrimo Karumga Febrie, Susno Duadji: Wajib meski Keluarga Tak Setuju

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menyampaikan dua pesan kepada pihak kepolisian yang menangani kematian Sutrimo.

"Ya, pesan saya pertama pemeriksaannya harus cepat ya, harus cepat jangan terlambat yaitu sampai sekarang masyarakat menunggu."

"Kapan dilakukan bedah mayat? ya tentunya didahului dengan informasi dulu," ucapnya dalam wawancara Program Kacamata Hukum yang dipandu host Rifqah dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026).

KEMATIAN SUTRIMO - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam wawancara Program Kacamata Hukum yang dipandu host Rifqah dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). Susno Duadji menilai, wajar jika masyarakat berasumsi alrmahum Sutrimo dibunuh, polisi harus menjawabnya.
KEMATIAN SUTRIMO - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam wawancara Program Kacamata Hukum yang dipandu host Rifqah dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). Susno Duadji menilai, wajar jika masyarakat berasumsi almarhum Sutrimo dibunuh, polisi harus menjawabnya. (Youtube Tribunnews)

Susno menekankan, setelah alat bukti nantinya dinilai memadai, kepolisian sebaiknya segera menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Kalau tidak wajar, berarti masih ada tahap berikut mencari siapa pelakunya. Kalau ini wajar, berarti selesai," lanjutnya. 

PR Polisi Ungkap Kasus Kematian Sutrimo

Dalam kesempatan yang sama, Susno Duadji juga mengomentari terkait kecurigaan publik yang menduga Sutrimo adalah korban pembunuhan. 

Susno Duadji menilai wajar jika publik mencurigai adanya dugaan pembunuhan. Hal itulah, yang nantinya menjadi PR atau tugas penyidik Polri mengungkap kasus kematian Sutrimo ini. 

"Wajar kalau masyarakat berasumsi atau masyarakat berpraduga atau masyarakat berprasangka, itu wajar, haknya masyarakat."

"Itu yang harus dijawab Polri, oleh penyidik polri," terang eks Kapolda Jawa Barat itu.

Susno Duadji menegaskan, Polri memiliki kewajiban mengungkap fakta untuk menjawab kecurigaan masyarakat. 

"Nah, jawabannya apa? bukan Polri dengan memperkirakan, tapi jawabannya dengan mengajukan alat-alat bukti, alat bukti forensik, alat bukti saksi, alat bukti keterangan ahli. itu yang akan menjawab," lanjut pria kelahiran 1 Juli 1954 itu.

Menurutnya, Polri tidak boleh menyampaikan kesimpulan tanpa didukung fakta. 

Sebaliknya, apapun hasil penyelidikannya, baik ditemukan indikasi pembunuhan maupun dinyatakan meninggal secara wajar, publik harus dapat menerimanya.

"Jadi polri tidak boleh ngarang. Kita pun harus terima misalnya hasilnya ini, hasilnya dibunuh, ow hasilnya ini meninggal, wajar, karena alat bukti ini saksinya ini, ya sudah selesai," jelas Susno Duadji. 

"Puas tidak puas, kita harus tunduk pada itu," imbuhnya. 

Ia menyebut, Polri wajib mengedepankan metode penyelidikan yang saintifik, akurat, objektif, dan transparan.

"Tapi Polri ini tidak boleh berkerja sembarangan, harus bekerja saintifik, dengan akurat, netral, transparan, dan tidak boleh takut terhadap tekanan apapun," tegasnya. 

Lebih lanjut, Susno Duadji menekankan agar Polri bisa segera menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut, menjadi pekerjaan  yang harus segera diselesaikan.

"Maka harus segera dijawab kecurigaan masyarakat ini, itu PR dari Polri," ucapnya. 

Kelanjutan Kasus Kematian Sutrimo

Penanganan kasus ini kini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Aparat masih mendalami penyebab kematian Sutrimo melalui serangkaian penyelidikan.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga menelusuri jejak digital dari barang elektronik milik korban, termasuk telepon seluler.

Penelusuran tersebut mencakup riwayat panggilan hingga percakapan yang dilakukan Sutrimo sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Ya tentunya. Informasi sekecil apa pun itu pasti akan dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya dikutip Minggu (2/8/2026).

Meski demikian, belum diketahui apakah hingga kini HP tersebut sudah di tangan penyidik atau belum.

“Kalau kita berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, itu belum dapat kami sampaikan kepada publik. Karena itu merupakan kerahasiaan dari teman-teman penyelidikan dalam proses ini," tuturnya,

Baca juga: Deretan Kejanggalan Kematian Sutrimo Versi Susno Duadji: Kenapa Langsung Dikubur Tanpa Lapor Polisi?

Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi, sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan polisi.

Termasuk MA, sosok yang mengenal dan diketahui terakhir bertemu dengan Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 20.00 WIB sebelum ditemukan tewas keesokan paginya.

Kemudian, para sopir ambulans yang mengantar jenazah Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah berinisial AAS hingga sopir yang mengantar ke Banyumas, Jawa Tengah berinisial AZ dan MOP.

Pemeriksaan juga kepada MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh seseorang berinisial S selaku pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah.

Selain itu, penyidik bakal memeriksa dokter di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang memeriksa kondisi Sutrimo dan menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.