Belanja Pegawai Masih 47 Persen dari APBD, DPRD Sulut Minta Prioritaskan Pelayanan Publik
Dewangga Ardhiananta August 04, 2026 10:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2027 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. 

Terungkap dalam rapat banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut pekan lalu, rasio belanja pegawai Pemprov Sulawesi Utara masih di angka 47 persen dari APBD. 

Angka ini relatif jauh dari besaran mandatory spending yang disyaratkan pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekprov Sulawesi Utara, Tahlis Gallang mengungkapkan, Pemprov Sulut meminta keringanan ke Pemerintah Pusat terkait mandatory spending ini. 

Katanya saat pembahasan dalam rapat, Selasa pekan lalu, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota tidak akan sanggup jika diwajibkan memenuhi mandatory spending hingga 30 persen.

"Melihat postur anggaran, di tengah terbatasnya kapasitas fiskal daerah kita belum mampu," kata Tahlis.

potret terbaru Pierre Makisanti
RAPAT - Sekprov Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Pierre Makisanti, Henry Walukow dan Amir Liputo dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut, belum lama ini. Terungkap dalam rapat banggar dan TAPD Provinsi Sulut pekan lalu, rasio belanja pegawai Pemprov Sulawesi Utara masih di angka 47 persen dari APBD. 

Terkait keterbatasan fiskal ini pun menuai catatan kritis anggota Banggar DPRD Sulawesi Utara.

Pierre Makisanti menyoroti efisiensi struktur administrasi.

Menurutnya, saat ini kebutuhan rutin lebih banyak terserap dalam APBD namun jangan sampai mengabaikan kepentingan publik.

“Meskipun ada ratusan ASN yang memasuki purna bakti (pensiun), hal itu ternyata belum secara signifikan menurunkan beban anggaran belanja pegawai. APBD jangan melulu habis untuk belanja operasional aparatur," kata Pierre, politisi PDIP.

Karena itu, menurut legislator asal Minahasa ini, KUA PPAS harus memberi porsi lebih mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat yang sampai hari ini belum terpenuhi.

RAPAT - Sekprov Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Pierre Makisanti, Henry Walukow dan Amir Liputo dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut, belum lama ini. Terungkap dalam rapat banggar dan TAPD Provinsi Sulut pekan lalu, rasio belanja pegawai Pemprov Sulawesi Utara masih di angka 47 persen dari APBD. 
RAPAT - Sekprov Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Pierre Makisanti, Henry Walukow dan Amir Liputo dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut, belum lama ini. Terungkap dalam rapat banggar dan TAPD Provinsi Sulut pekan lalu, rasio belanja pegawai Pemprov Sulawesi Utara masih di angka 47 persen dari APBD.  (Tribun Manado/Handout)

​Senada dengan itu, Henry Walukow mendesak TAPD untuk menyiapkan mitigasi cadangan terkait skenario mandatory spending.

"​Jangan sampai mandatory spending menjadi pengganjal pelaksanaan pembangunan di daerah," kata Walukow, personel Fraksi Demokrat.

Hemat dia, Pemprov tidak boleh hanya bergantung pada surat permohonan ke pusat tapi wajib menyiapkan proteksi matang berupa rencana A bahkan B. 

"Kejelasan porsi anggaran ASN dan PPPK tahun 2027 harus dipetakan sejak awal secara detail,” jelasnya.

RAPAT - Sekprov Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Pierre Makisanti, Henry Walukow dan Amir Liputo dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut, belum lama ini. Terungkap dalam rapat banggar dan TAPD Provinsi Sulut pekan lalu, rasio belanja pegawai Pemprov Sulawesi Utara masih di angka 47 persen dari APBD. 
RAPAT - Sekprov Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Pierre Makisanti, Henry Walukow dan Amir Liputo dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut, belum lama ini. Terungkap dalam rapat banggar dan TAPD Provinsi Sulut pekan lalu, rasio belanja pegawai Pemprov Sulawesi Utara masih di angka 47 persen dari APBD.  (Tribun Manado/Handout)

​Sementara itu, Amir Liputo menyarankannya agar alokasi anggaran disajikan lebih komprehensif hingga ke tingkat peruntukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

​Politisi PKS asal Manado ini meyakini Pemerintah Pusat akan mempertimbangkan penyesuaian mandatory spending sehingga tidak membebankan penuh 30 persen. 

"Presiden selalu mengingatkan bahwa porsi untuk kebutuhan rakyat harus diutamakan,” jelas Amir.

(TribunManado.co.id/Ndo/Adv)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.