Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 103: Uji Kompetensi Soal 8
Astini Mega Sari August 04, 2026 10:29 AM

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 103 Uji Kompetensi Soal 8.

Kunci jawaban ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Siswa diharapkan terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 103: Uji Kompetensi Soal 7

Uji Kompetensi 

8. Menurut gambar (Perda No 5 Tahun 2002, Pasal 24 Ayat 2), maksud dari klausul perda tersebut dengan kata “menimbulkan persangkaan….” mengindikasikan bahwa ….

A. Setiap orang boleh saling curiga jika terjadi penyimpangan

B. Setiap orang harus waspada terhadap segala bentuk penyimpangan

C. Setiap orang boleh berburuk sangka apabila ada masyarakat yang pergi ke taman, jalan, dan tempat umum

D. Masyarakat memiliki standar nilai asusila berdasarkan persepsi masing-masing

E. Perilaku yang menimbulkan kecurigaan atas standar nilai kesusilaan di masyarakat tidak boleh dilakukan

Jawaban: E

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 102: Uji Kompetensi Soal 6

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

(Tribun-Papua.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.