Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 172,4 Kg, Jaringan Fredy Pratama dan Antarprovinsi
Ratino Taufik August 04, 2026 10:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kalsel dengan barang bukti sabu dan pil esktasi.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu yang peredarannya berhasil digagalkan mencapai 172.495,43 gram atau 172,4 kg sabu. Sementara, narkotika jenis ekstasi sebanyak 556 butir.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan keberhasilan pengungkapan ratusan kilo sabu itu dilakukan jajaran ditresnarkoba sejak peridoe 24 Mei-21 Juli 2026 dan gabungan dari pengungkapan peridoe lainnya.

Pada pengungkapan terbaru tanggal 17 Juli 2026, petugas menyita 32 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 31.995,84 gram atau hampir 32 kilogram dari dua tersangka di kawasan kota Banjarmasin.

Pengungkapan kasus sebelumnya yang terjadi di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar dengan total 26 Kasus tindak pidana Narkotika dan mengamankan 39 orang tersangka, yang terdiri dari 35 laki-laki dan 4 perempuan.

Kasus ini merupakan jaringan yang antarprovinsi yaitu Jakarta-Jawa Barat-Jawa Timur-Kaliamantan Selatan dan Kaliamantan Barat-Kaliamatan Selatan-Kaliamntan Tengah.

Baca juga: Karhutla Terjadi di Area Perbukitan, Pemadam di HSS Berjalan 3 Km ke Titik Api

“Untuk kasus yang pertama dengan tersangka KA dan RM ini, ini terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Dan untuk jaringan yang disita di beberapa tempat di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Banjar, ini jaringan antarprovinsi yang kita ungkap, yaitu jaringan Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan,” kata Kapolda Kalsel.

Pada hari yang sama, Kapolda Kalsel bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblender.

Total barang bukti yang di musnahkan hari ini Sebanyak 172,4 kilogram sabu yang terbagi dalam 280 paket serta 556 butir ekstasi.

​Estimasi nilai barang bukti yang berhasil diungkap sekaligus memutus perputaran uang ilegal nilainya sebesar Rp311 miliar.

Atas pengungkapan dan pemusnahan ini, lanjut Kapolda, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 863.033 jiwa masyarakat Kalsel dari jeratan narkoba.

Di sisi lain, keberhasilan ini menghemat biaya rehabilitasi yang dikeluarkan negara sebesar Rp 4,3 triliun.

“Pemusnahan hari ini memastikan barang haram ini tidak akan pernah menyentuh masyarakat Kalimantan Selatan. Polda Kalimantan Selatan berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan memerangi narkoba,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.