Keluarga Besar Kuri Wamesa Temui MRPB, Minta Kematian Yanto Idorway Diusut Tuntas
Hans Arnold Kapisa August 04, 2026 11:54 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI  – Keluarga almarhum Yanto Idorway bersama tim kuasa hukum mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Manokwari, Senin (3/8/2026) malam.

Kedatangan mereka bertujuan meminta agar kasus kematian Yanto Idorway diusut secara menyeluruh.

Keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang menyebabkan Yanto Idorway meninggal dunia.

Mereka menduga kematian tersebut tidak sesuai dengan informasi yang selama ini diterima keluarga, sehingga meminta seluruh fakta dibuka secara terang.

Keluarga korban yang berasal dari suku dan marga Kuri Wamesa, Napitimere, Idorway, serta Mambrasar berharap proses hukum berjalan transparan hingga diperoleh kejelasan penyebab kematian Yanto Idorway.

Ibu almarhum menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terus mendukung perjuangan keluarga.

Baca juga: Keluarga Yanto Idorway Protes Keterangan Dua Saksi, Minta Polisi Usut

"Mohon bantuannya dari semua pihak agar saya dan keluarga bisa mendapatkan keadilan yang sebenarnya terjadi kepada anak kami Yanto Idorway," ujarnya penuh harap.

Mewakili keluarga, Alfrid menegaskan sikap keluarga besar untuk meminta kasus ini dibuka secara menyeluruh.

"Keputusan keluarga sudah tepat. Kasus ini harus diusut tuntas karena masih ada kejanggalan," katanya.

Proses Hukum dan Autopsi

Koordinator kuasa hukum keluarga, Yan Christian Warrinusi, menjelaskan bahwa autopsi terhadap jenazah telah dilakukan.

Hasilnya kini menunggu pemeriksaan lebih lanjut di pusat laboratorium forensik.

 "Hasil autopsi sudah diberangkatkan, kemungkinan keluar dalam lima sampai tujuh hari," jelasnya.

Ia menegaskan pihak keluarga bersama tim hukum akan terus mengawal proses hingga ada kepastian hukum.

Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menyambut baik kedatangan keluarga korban. 

Baca juga: Dokter Ahli Forensik Autopsi Jenazah Yanto Idorway: Hasil Jadi Alat Bukti Hukum

Ia menegaskan MRPB sebagai lembaga kultur memiliki tanggung jawab menerima aspirasi masyarakat adat Papua dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, MRPB bersama keluarga dan kuasa hukum menyepakati sejumlah langkah:

  • MRP kawal kasus hingga tuntas.
  • Fasilitasi pihak terkait seperti Gubernur Papua Barat, Polda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, dan Komnas HAM RI.
  • Dukungan hukum bagi tim kuasa hukum keluarga.
  • Pembentukan Pansus untuk pengawasan dan dorongan penyelesaian kasus.
  • Audiensi dengan Kapolda guna membahas perkembangan penanganan.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan oleh perwakilan MRPB, keluarga korban, dan tim kuasa hukum sebagai bentuk komitmen bersama mengawal kasus kematian Yanto Idorway hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.