Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Kasus Pelecehan Santri, Interpol Resmi Terbitkan Red Notice
Weni Wahyuny August 04, 2026 01:46 PM

TRIBUNSUMSEL.COM – Pelarian pendakwah Syekh Ahmad Al Misry yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri resmi memasuki babak baru.

Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) secara resmi telah menerbitkan red notice untuk memburu keberadaan sang ustaz di tingkat global.

Surat perburuan internasional dengan nomor Interpol Red Notice A/10808/7-2026 tersebut telah diterbitkan sejak 9 Juli 2026 lalu.

"Red notice-nya sudah terbit," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, saat dihubungi, Senin (3/8/2026), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Resmi Tersangka, Syekh Ahmad Al-Misry Diduga Lecehkan 5 Santri dengan Iming-Iming Sekolah Gratis

Meskipun status buron internasional telah disematkan, kepolisian masih merahasiakan detail teknis dari proses perburuan di lapangan.

Hasil pemantauan dan koordinasi jaringan Interpol mengonfirmasi bahwa posisi Syekh Ahmad Al Misry saat ini terdeteksi berada di negeri kelahirannya, Mesir.

"Masih di Mesir. Masih dalam upaya penangkapan," tegas Untung.

Dalam laman tersebut, tercantum identitas Syekh Ahmad Al Misry yang lahir di Kalyubiya, Mesir, pada 1 Januari 1987.

Adapun kewarganegaraan yang tercantum adalah Indonesia. Sementara itu, ciri fisiknya disebutkan memiliki jenggot berwarna hitam.

Status Tersangka dan Modus Pelecehan

Langkah tegas pemburuan internasional ini diambil setelah Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam perkara tindak asusila.

Penetapan status hukum tersebut diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, usai penyidik menyelesaikan gelar perkara atas laporan yang masuk sejak akhir tahun lalu.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan Saudara SAM sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Diteror Usai Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Syekh Ahmad Al Misry

Laporan atas perbuatannya diajukan oleh perwakilan korban pada awal tahun lalu, menyusul dugaan tindakan penyimpangan seksual yang menimpa sejumlah santri dari berbagai daerah.

Karena posisi tersangka sudah tidak berada di Tanah Air selama rangkaian proses hukum berjalan, Divhubinter Polri kemudian mengajukan penerbitan red notice ke portal Interpol hingga akhirnya terbit bulan lalu.

Sosok Syekh Ahmad Al Misry sendiri selama ini dikenal publik sebagai salah satu juri di ajang pencarian bakat hafiz Al-Qur'an di salah satu stasiun televisi swasta.

Kesaksian Perwakilan Korban

Sebelumnya, perwakilan korban yang diwakili oleh Habib Mahdi sempat membeberkan kronologi serta modus yang digunakan tersangka saat melancarkan aksi tidak terpujinya.

Menurut penjelasan Habib Mahdi, korban aksi keji ini berjumlah lebih dari satu orang dan berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Dalam menjalankan modusnya, tersangka diduga kuat membawa nama Nabi Muhammad SAW untuk memuluskan perbuatannya.

"Saya buka, ada satu video yang singkat, ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian?'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'Enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu,' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip Kamis (23/4/2026).

Ahmad Al Misry Bantah Tuduhan

Melalui sebuah video pada 22 April 2026, Ahmad Al Misry membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang sangat kejam.

Ahmad Al Misry juga mengaku saat pemanggilan oleh penyidik dirinya tengah berada di Mesir untuk mendampingi ibunya menjalani operasi.

"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," terang Syekh Ahmad Al Misry, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan hanya menyerang pribadinya, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap simbol suci agama.

"Tuduhan fitnah yang sangat kejam, yang sangat melukai hati saya dan setiap orang muslim, adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW melakukan pelecehan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Naudzubillah," tegasnya dengan nada emosional.

Syekh Ahmad juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang melaporkannya serta rekan sesama dai yang ikut menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan klarifikasi langsung kepadanya.

Menurutnya, informasi yang beredar telah terdistorsi karena tidak adanya komunikasi dua arah.

"Orang-orang itu tidak pernah berjumpa dengan saya, berkomunikasi lewat WhatsApp pun tidak pernah. Sangat disayangkan banyak dai-dai yang menyebarluaskan fitnah ini tanpa tabayyun (klarifikasi) kepada saya," sesalnya.

Menurutnya, bukti-bukti serta saksi telah diserahkan kepada kuasa hukumnya untuk membantah laporan tersebut. 

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com   

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.