Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PJJ 2026/2027.
Menurut Fajar, PJJ menyediakan pembelajaran yang fleksibel, terbuka, dan adaptif. Khususnya bagi anak-anak yang terkendala akses.
"PJJ adalah jembatan emas bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan agar tetap memperoleh pendidikan bermutu. Tempat dan cara belajarnya boleh berbeda, tetapi hak, mutu layanan, dan kesempatan mereka untuk berhasil harus tetap sama," ujar Fajar dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Secara resmi, PJJ sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
1,16 Juta Anak RI Tidak Sekolah
Dalam data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per Juni 2026, tercatat ada sebanyak 1,16 juta ATS. Mereka berada pada rentang usia 16-18 tahun.
Dengan demikian, PJJ hadir untuk mengatasi ketimpangan tersebut. Pada tahun ini, ada 870 calon murid yang lolos verifikasi.
Mereka merupakan anak-anak yang sebelumnya putus sekolah, terkendala jarak geografis, memiliki keterbatasan mobilitas, harus bekerja sambil belajar, dan karena memiliki kondisi khusus lainnya.
"Keputusan anak-anak untuk kembali belajar harus kita sambut dengan layanan dan pendampingan terbaik. Keberhasilan PJJ tidak cukup diukur dari jumlah anak yang mendaftar, tetapi dari berapa banyak yang bertahan, lulus, kemudian melanjutkan pendidikan atau bekerja," kata Wamendikdasmen.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan rasa bersyukurnya atas PJJ. Berkat PJJ, pendidikan kini sudah bisa dijangkau di 800 pulau, termasuk Maluku.
"Pendidikan bukan hanya tentang gedung sekolah. Yang terpenting setelah MPLS adalah anak-anak tetap belajar dan memperoleh ilmu serta keterampilan agar dapat melanjutkan kuliah atau bekerja," katanya.
Pemerintah Akan Aktif Data ATS
Fajar menekankan bahwa dalam menangani ATS, negaralah yang harus aktif memberikan pelayanan. Termasuk dalam hal aktif mendata ATS, mengajak anak kembali sekolah, dan mendampingi mereka.
"PJJ menunjukkan bahwa negara bukan hanya hadir, tetapi juga menjemput bola. Melalui kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, kita ingin menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar layanan pendidikan dan mengembalikan mereka kepada pendidikan, harapan, dan cita-citanya," tambahnya.
Kini, Kemendikdasmen menyelenggarakan PJJ dengan bantuan 132 sekolah yang terdiri dari 33 sekolah induk dan 99 sekolah mitra. Adapun strategi yang diterapkan yakni melalui 5P, yakni pendataan, penjangkauan, penjaringan, pendampingan, dan penuntasan.





