Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi dan evakuasi jasad pria di dalam siring atau parit di pinggir Jalan Lintas Barat, Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Polres Tanggamus-Pemkab Kembangkan Bawang Putih Grade A di Ulu Belu, Siapkan Lahan 20 Hektare
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan, hasil identifikasi korban diketahui bernama Poniman (55), warga RT 001/RW 005, Dusun Sidomulyo Timur Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
“Jasad diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di lokasi kami menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya sandal, karung plastik, topi, botol air mineral, celana panjang hitam yang telah sobek-sobek, plastik sisa makanan, dan bekas popok sekali pakai,” kata Harunur, Selasa (4/8/2026).
Kapolsek menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya korban sempat terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 09.00 WIB korban terlihat duduk di dekat siring sambil bersandar di gerbang besi dan memegang botol air mineral.
Saat itu korban tampak menundukkan kepala sembari memegangi kepalanya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, dua pelajar yang melintas masih melihat korban berdiri di tepi siring.
Sekitar pukul 12.00 WIB, warga mendapati korban sudah tergeletak di dalam siring sedalam sekitar setengah meter yang digenangi air dan diduga telah meninggal dunia.
Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang.
“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV sebuah bengkel yang mengarah ke Jalan Lintas Barat, korban terlihat duduk di pinggir siring dan sekitar pukul 10.17 WIB terlihat terjatuh ke dalam siring,” jelas Harun.
Harun mengungkapkan, hasil pemeriksaan dokter jaga UPT Puskesmas Talang Padang, dr. Kasinem, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Luka yang ditemukan hanya berupa lecet pada siku kiri dan kaki kiri yang diduga terjadi akibat korban terjatuh.
“Visum luar di RSUD Batin Mangunang Kotaagung juga menyimpulkan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam siring dengan posisi wajah tertutup air dan lumpur,” ungkapnya.
Ditambahkan Harun, berdasarkan keterangan keluarga, korban telah mengalami gangguan kejiwaan sejak sekitar 25 tahun lalu.
Adik kandung korban, Pardiyono, juga menjelaskan bahwa korban sering mengalami kejang-kejang yang diduga akibat epilepsi serta kerap meninggalkan rumah tanpa berpamitan.
“Pihak keluarga menerima hasil pemeriksaan tersebut dan membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Setelah proses visum luar selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan,”tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)