Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali diteror oleh ancaman bom pada Minggu (2/8/2026) pukul 21.58 Wita. Ancaman disampaikan melalui pesan elektronik.
"Dapat kami sampaikan bahwa hari Minggu, 2 Agustus 2026, pada pukul 21.58 Wita, pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom," ujar Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (4/8/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, Komite Keamanan Bandara bersama instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Namun, hasilnya nihil.
"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara," katanya.
Sandi memastikan operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi bercandaan yang sensitif, sebab Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di Bandara," kata Sandi.
Sandi mengingatkan dengan tegas bahwa segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, mengatakan pihak kepolisian kawasan Bandara masih melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi tersebut.
"Personel Satreskrim saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata dia.





