TRIBUNTRENDS.COM - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu langkah pemerintahan Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah perdesaan.
Melalui program ini, sejumlah gerai KDMP mulai dibangun di berbagai daerah sebagai pusat layanan ekonomi sekaligus wadah pemasaran produk lokal masyarakat.
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dalam menggerakkan roda ekonomi desa.
Namun, di tengah pelaksanaannya, program KDMP sempat menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan aset operasional.
Perhatian publik tertuju pada sebuah video viral yang memperlihatkan mobil pikap operasional KDMP masuk ke kawasan pusat perbelanjaan Solo Paragon Mall, Jawa Tengah.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil berwarna putih dengan tulisan merah khas KDMP terparkir di area salah satu mal yang berada di pusat Kota Solo.
Baca juga: Mobil KDMP Kedapatan Angkut Tembakau Sebelum Launching, Kodim Pamekasan Bergerak Cari Pelaku
Informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga tengah melakukan verifikasi untuk memastikan identitas armada yang terlihat dalam video tersebut.
Karanganyar, wilayah yang berada di sisi timur Kota Solo, diketahui telah menerima sebanyak 30 unit mobil pikap KDMP.
Kendaraan operasional tersebut merupakan jenis Mahindra Scorpio 4x4 buatan India yang diserahkan secara simbolis pada Senin (11/5/2026).
Saat ini, Pemkab Karanganyar masih menelusuri siapa pengemudi kendaraan yang diduga menggunakan mobil KDMP di luar peruntukannya.
Langkah pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aset program pemerintah tetap digunakan sesuai tujuan awal.
Pemerintah daerah berharap kejadian tersebut dapat segera terungkap melalui proses verifikasi yang sedang berjalan.
Program KDMP sendiri tetap diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan koperasi yang lebih mandiri.
"Masih kami cek," paparnya, Senin (3/8/2026), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Curhat Para Lurah, Tak Dilibatkan di Pembangunan KDMP di Kulon Progo Yogyakarta, Tak Tahu RAB-nya
Seluruh KDMP di Karanganyar belum beroperasi sehingga kendaraan yang difasilitasi negara tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi gini, langsung dari agrinas, kami hanya mengetahui, dan kedepan akan mendapatkan petunjuk bagaimana sarana dan prasana Kopdes, kami mengingatkan untuk penggunaannya untuk KDMP, ya harus digunakan untuk operasional KDMP," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperin) Kota Solo, Agung Riyadi, memastikan mobil pikap tersebut bukan dari KDMP di Solo.
"Sama sekali belum beroperasi (KDMP)," lanjutnya.
Kendaraan operasional yang telah diterima KDMP di Solo yakni kendaraan roda tiga dan satu unit truk.
"Untuk jenis mobil yang diberikan kepada Kota Solo baru roda tiga dua motor, satu truk. Pick up belum diberikan. Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta," tukasnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Mohay)