TRIBUNJABAR.ID - TASIKMALAYA - PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (30/7). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pelayanan kelistrikan yang semakin andal bagi masyarakat.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan proses bisnis PLN.
Manager PLN UP3 Tasikmalaya, Elashinta, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
"Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bagi kami untuk terus mengisi kemerdekaan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjalankan bisnis secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kelistrikan yang semakin andal dan berkualitas," ujar Elashinta.
Melalui kerja sama tersebut, PLN dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya sepakat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini juga diharapkan mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang transparan, efektif, dan berintegritas.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Muhammad Joharifin, menegaskan kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya PLN membangun organisasi yang adaptif dan berintegritas.
"Semangat Kemerdekaan harus diwujudkan melalui kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama antara PLN dan Kejaksaan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan, memitigasi risiko hukum, serta memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, PLN dapat terus fokus menghadirkan listrik yang andal sebagai penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat," ungkap Muhammad Joharifin.
PLN UP3 Tasikmalaya meyakini sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya akan semakin memperkuat kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan. Dengan tata kelola yang baik dan mitigasi risiko hukum yang semakin kuat, PLN dapat lebih fokus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.