Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) musiman seperti pedagang bender merah putih karena keberadaan mereka sudah mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa KDM tersebut sempat menyentil Camat Coblong karena di wilayah tersebut banyak PKL yang berjualan di trotoar. Kemudian Dedi meminta pihak kecamatan untuk bertindak menertibkan PKL tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, terkait penertiban PKL musiman seperti pedagang bendera tersebut, pemerintah memang ingin mengembalikan fungsi trotoar di Kota Bandung untuk pejalan kaki.
"Tentunya camat ini adalah kepanjangan tangan dari wali kota. Jadi kalau sudah ada instruksi dari atasan, kita harus berani menjalankan apa yang menjadi kebijakan maupun regulasi yang harus ditaati oleh pemerintah," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2026).
Erwin mengatakan, bagaimanapun juga PKL musim ini tidak ada izin, tetapi pemerintah harus tetap bijaksana saat melakukan penertiban seperti yang dilakukan oleh KDM dengan memberikan uang kompensasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gebuk Persija 2-1, Persib Melenggang ke Final Piala Presiden 2026
"Pak KDM ini kan bijaksana saya lihat. Ada kompensasi, ada juga yang diberikan pekerjaan. Menurut saya sudah bagus seperti itu," kata Erwin.
Hanya saja, kata dia, pejabat yang di bawah harus tetap sinergi bagaimana untuk mengimplementasikan apa yang menjadi perintah ataupun regulasi dan keputusan dari pemimpin di atasnya apalagi masih banyak PKL yang harus ditertibkan.
"Tentunya baik lurah, camat, maupun Satpol PP, apalagi di kecamatan juga ada perwakilan Satpol PP dan trantib. Jadi memang harus berkolaborasi dalam menegakkan Perda," ucapnya.
Selain melakukan penertiban, dinas terkait juga diminta untuk melakukan pengawasan PKL musiman yang saat ini marak berjualan di trotoar. Sehingga, Satpol PP harus meningkatkan patroli ke setiap wilayah di Kota Bandung.
"Saya berharap Satpol PP terus melakukan patroli di setiap wilayah, supaya trotoar kembali pada fungsinya sebagai tempat berjalan kaki karena bagaimanapun, trotoar adalah hak warga Kota Bandung untuk berjalan kaki," ujar Erwin.
Ia mengatakan, Pemkot Bandung melarang PKL musiman seperti pedagang bendera berjualan di trotoar. Sehingga pihaknya akan mencari solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Bisa di pasar atau tempat lain. Mudah-mudahan sementara ini para pedagang bisa diakomodasi oleh camat. Mungkin ada lahan kosong di setiap kecamatan yang bisa dipakai untuk berjualan. Disitulah para penjual bendera merah putih bisa berjualan," katanya.