DPRD Kabupaten Bekasi Semprot Dewas Perumda Tirta Bhagasasi, Soroti Pegawai hingga Kebocoran Air
Joseph Wesly August 04, 2026 07:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyemprot anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi dalam rapat bersama anggota dewan, Senin (3/8/2026).

DPRD Soroti Kinerja Dewan Pengawas

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai fungsi Dewan Pengawas belum berjalan optimal.

“Bagaimana Dewas mau tegas kalau kompak saja kagak? Apapun yang dikeluarkan oleh jabatan yang melekat itu produk lembaga, harusnya tertata secara administratif. Jangan terlihat seperti LSM di luar. Kita butuh kehadiran lembaga resmi untuk memperbaiki situasi di PDAM,” kata Ridwan Arifin.

Pemanggilan Dewas oleh DPRD diduga dilatarbelakangi polemik antara karyawan yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi.

Karyawan mengancam akan mogok kerja apabila tuntutan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) tidak segera diakomodasi.

Ridwan juga menyoroti salah satu dokumen analisis Dewan Pengawas yang hanya ditandatangani dua dari empat anggota.

"Fungsi Dewas ini yang harusnya menjadi filter dan memberikan analisis yang memaksa untuk perbaikan, bukan malah dibiarkan,” ujarnya.

DPRD Singgung Masalah Pegawai hingga NRW

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga menyoroti sejumlah persoalan di Perumda Tirta Bhagasasi, mulai dari masalah pegawai, tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang melampaui 60 persen, efektivitas Satuan Tugas Penanggulangan Kebocoran Air, hingga tren utang perusahaan.

Dewan Pengawas Beri Tanggapan

Menanggapi kritik tersebut, anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, mengatakan pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 119 Tahun 2018.

Menurut Ani, Dewan Pengawas rutin melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap direksi setiap triwulan, termasuk memantau realisasi target Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

"Kita sudah lakukan per triwulan untuk melaporkan kepada KPM (Kuasa Pemilik Modal)," kata Ani.

Ani juga mengklaim Dewan Pengawas tetap kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kami kompak kok, ini kita buktikan hadir saat rapat dan dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.