Fraksi PDIP DPRD Jember Tolak Utang Rp 786 Miliar, Usulkan Realokasi Anggaran
Haorrahman August 04, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak rencana Pemkab Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 786 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Sebagai alternatif, PDI Perjuangan mengusulkan realokasi anggaran agar kebutuhan pembangunan tetap dapat dipenuhi tanpa menambah beban utang daerah.

Ini disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, dalam dokumen KUA-PPAS 2027 diproyeksikan terjadi defisit anggaran sekitar Rp 987 miliar. Salah satu faktor penyebabnya adalah rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, menilai kebutuhan pembangunan masih bisa dipenuhi melalui penataan ulang anggaran yang sudah ada.

Salah satu pos yang dinilai dapat direalokasi adalah program Bunga Desaku.

Baca juga: Pemkab Jember Segera Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu, Gaji Bakal Naik 2029

"Urgensi Bunga Desaku apa, toh sudah ada kanal Wadul Gus'e yang itu sudah efektif luar biasa kalau ingin tahu aspirasi atau persoalan di masyarakat," ujar Widarto, Selasa (4/8/2026).

Menurut Widarto, hasil perhitungannya potensi realokasi anggaran mencapai sekitar Rp 490 miliar.

"Kalau hitungan saya bisa ada realokasi anggaran sekitar Rp490 miliar," katanya.

Anggaran tersebut, lanjutnya, dapat berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2027 sebesar Rp 200 miliar serta efisiensi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk melalui penyesuaian anggaran program Bunga Desaku.

Baca juga: DPRD Jember Pertanyakan Rencana Utang Daerah dan Defisit APBD Rp 1 Triliun, Sejumlah Fraksi Menolak

Membebani APBD

Widarto mengingatkan apabila pinjaman daerah disetujui, maka APBD Kabupaten Jember pada 2028 hingga 2030 akan terbebani kewajiban pembayaran cicilan.

"Jika itu pakai skema tiga tahun pengembalian. Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 malah turun dibandingkan 2026. Ya mohon maaf, ini kalau bahasa Jawa 'wong lumuh', orang pemalas. Tidak mau menaikkan pendapatan sendiri, namun malah berutang," tegasnya.

Widarto menyatakan Fraksi PDI Perjuangan mendukung peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Jember.

Menurutnya, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) telah meningkatkan jumlah pasien yang berobat ke rumah sakit daerah, sehingga kapasitas pelayanan perlu diperkuat untuk mengurangi antrean ruang perawatan.

Dalam pemaparan Pemkab Jember, sebagian dana pinjaman direncanakan digunakan untuk belanja modal pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi dan RSD Balung.

Baca juga: DPRD Jember Setujui Pembahasan 6 Raperda, Fokus PAD, Pangan, dan BUMD Daerah

Evaluasi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Candra Arifiyanto, juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja dalam APBD 2027, khususnya pada pos belanja barang dan jasa.

"Contoh untuk Belanja Barang dan Jasa sangat besar, sikat saja itu, dipreteli, ngapain utang," ujarnya.

Perbedaan pandangan mengenai rencana pinjaman daerah tersebut membuat pembahasan KUA-PPAS 2027 berjalan cukup alot. Hingga memasuki pekan keempat sejak dokumen diterima DPRD Jember pada 13 Juli 2026, pembahasan masih terus berlangsung karena belum tercapai kesepakatan terkait skema pembiayaan pembangunan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.