Patroli Malam Polisi Sasar Titik Rawan Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga Mojokerto
Dyan Rekohadi August 04, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO – Aparat Sat Samapta Polres Mojokerto terus menggencarkan patroli malam intensif di tiga jalur utama yang kerap disalahgunakan menjadi arena balap liar para remaja demi menjaga keamanan pengguna jalan setempat.

Langkah tegas itu diambil guna menekan maraknya aksi kebut-kebutan liar yang kian meresahkan warga sekitar.

Petugas kini memperketat pengawasan di sejumlah lokasi rawan agar potensi kecelakaan lalu lintas dapat dicegah sedini mungkin.

Baca juga: Lahan Hingga Gudang Barang Bekas di Mojokerto Ludes Terbakar Efek Kemarau Ekstrem

 

Tiga Titik Rawan Aksi Kebut-kebutan

Polisi telah mengidentifikasi beberapa ruas jalan yang sering dimanfaatkan para remaja untuk memacu kendaraan berkecepatan tinggi.

Adapun tiga titik rawan balap liar di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, di antaranya Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko, Jalan Raya Domas Kecamatan Trowulan dan Jalan Desa Randuharjo Kecamatan Pungging.

Kasat Samapta Polres Mojokerto, AKP J Wihandoko menjelaskan mayoritas pelaku balap liar adalah remaja, di mana aksi kebut-kebutan di jalan raya acap kali membahayakan pengendara kendaraan masyarakat setempat.

"Ada tiga titik rawan (Balap liar), setiap pekan patroli polres jajaran yang dipimpin Kabag Ops dilakukan tapi untuk saat ini hasilnya masih nihil," ujar Wihandoko di Polres Mojokerto, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, patroli balap liar dilaksanakan secara dadakan tanpa melibatkan masyarakat untuk mengantisipasi kebocoran informasi.

Dirinya berharap peran aktif masyarakat dapat membantu menginformasikan bilamana terjadi balap liar di lingkungannya.

"Masyarakat proaktif menginformasikan adanya balap liar guna menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Puluhan Remaja Kocar-kacir

 

Penyergapan di Pungging dan Tindakan Persuasif

Wihandoko menambahkan, pihaknya selalu mengedepankan tindakan persuasif terhadap pelanggar balap liar.

Apalagi, remaja yang tertangkap balap liar dilakukan pembinaan sebagai efek jera orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk menjemput anaknya bilamana terjaring razia balap liar.

Terlebih, Polisi berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, pada Jumat (31/7/2026) kemarin.

Total 27 sepeda motor diduga terlibat balap liar diamankan ke Polres Mojokerto.

"Kami berkoordinasi dengan kepala desa dan orang tua bersangkutan untuk membina putranya. Apabila ingin mengambil motornya, wajib melengkapi surat-surat kendaraan dan mengembalikan kendaraan kembali standar," Pungkas Wihandoko.

 

Alasan Polisi Tidak Terapkan Sanksi Tilang

Wihandoko mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang terhadap anak atau remaja yang tertangkap balap liar lantaran mempertimbangkan usia dan psikologis yang bersangkutan.

"Kita bina untuk adik-adik yang rata-rata masih SMP dan SMA, tidak diberikan tindakan (Tilang) khawatir dampaknya bisa berpengaruh terhadap psikologis anak," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.