BGN Temukan Transaksi Anomali Ratusan Miliar ke SPPG, Serahkan ke Kejaksaan
Desy Selviany August 04, 2026 09:34 PM

WARTAKOTALIVE.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan ratusan transaksi pembayaran anomali ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Temuan itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono menyampaikan adanya 414 temuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima uang ke rekening, tetapi dapurnya belum beroperasi. 

Ada juga transaksi ganda ditemukan dalam sidak yang dilakukan BGN.

“Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono.

“Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” sambung dia. 

Padahal, kata Sudaryono, pemerintah pusat telah menyalurkan saldo untuk program MBG ke rekening SPPG masing-masing melalui virtual account. 

Namun masih terdapat banyak kesalahan transaksi yang nilainya mencapai Rp311.246.295.184.

“Ternyata, rekening penampungan rekening dapur itu, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” tutur dia. 

Berangkat dari temuan itu, BGN mengembalikan uang dari SPPG-SPPG tersebut ke negara senilai Rp 311.246.295.184. 

“Sudah kami kembalikan ke kas negara melalui Bank BRI dari 121 SPPG sebesar Rp 137,5 miliar, kemudian melalui Bank BNI dari 117 SPPG sebesar Rp 74 miliar, Bank Mandiri dari 129 SPPG sebesar Rp 71,6 miliar,” tutur Sudaryono. 

Baca juga: Gerindra Buka Suara Soal Putusan MK Terkait MBG, Tak Janji Dijalankan Tahun 2027

BGN juga mengembalikan uang ke Bank Syariah Indonesia dari 19 SPPG Rp 12,9 miliar, dan Bank BTN dari 28 SPPG Rp 15,3 miliar. 

“Totalnya 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” ujar dia.

Selain itu BGN juga telah mengklasifikasikan dapur bermasalah. Ada 16.482 dapur bermasalah yang telah disisir oleh BGN.

Belasan ribu dapur itu kemudian dibagi menjadi beberapa klasifikasi yakni merah, kuning, dan hijau. 

Sudaryono pun menunjukan berkas tebal hasil penyisiran BGN terhadap dapur bermasalah.

Nantinya berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diperiksa apakah kesalahan tersebut termasuk tindak pidana korupsi (Tipikor) atau bukan.

“Kejaksaan nanti yang mencari mensreanya apakah ada indikasi nyuri, nguntit, ngambil duit,” jelas Sudaryono. 

BGN pun akan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum apabila ditemukan adanya unsur kejahatan dalam pelanggaran tersebut. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.