Gus Rozin Tegaskan Masa Depan NU Ditentukan Kekuatan Pesantren
Whiesa Daniswara August 04, 2026 09:36 PM

TRIBUNNEWS.COM — Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin, menegaskan, masa depan Nahdlatul Ulama (NU) sangat bergantung pada keberadaan dan kekuatan pesantren.

Memasuki abad kedua NU, Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen, Pati, tersebut menilai pesantren harus terus diperkuat.

Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat lahirnya ulama dan penjaga tradisi keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah, tetapi juga menjadi basis kaderisasi kepemimpinan serta penggerak pemberdayaan masyarakat.

"Memperkuat pesantren pada akhirnya juga memperkuat Nahdlatul Ulama, karena salah satu tulang punggung Nahdlatul Ulama adalah pesantren," ujar Gus Rozin, Selasa (4/8/2026).

Putra almarhum Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh ini menceritakan, gagasan tersebut makin memantap pasca-kunjungan silaturahmi dan dialog yang dilakukannya bersama jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY di Kantor PWNU DIY, Senin (3/8/2026).

Gus Rozin menegaskan, penguatan pesantren menjadi salah satu agenda strategis utama yang ditawarkannya dalam bursa pencalonan Ketua Umum PBNU. Agenda ini terangkum dalam visi “Menjaga Marwah Ulama, Pesantren, dan Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.”

Menurut mantan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU periode 2015–2021 tersebut, menjaga marwah pesantren tidak cukup hanya berfokus pada melestarikan tradisi lama. Pesantren dituntut untuk terus memperbarui tata kelola kelembagaan, kemandirian ekonomi, hingga adaptasi teknologi digital.

Menyinggung soal regulasi, Gus Rozin mengingatkan bahwa perjuangan panjang kalangan Nahdliyin telah membuahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Regulasi ini menjadi landasan kuat rekognisi negara terhadap pesantren.

“Setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren, tantangan kita bukan lagi memperoleh pengakuan negara, tetapi memastikan amanat undang-undang itu benar-benar memperkuat kualitas pendidikan, tata kelola kelembagaan, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan pesantren,” tegasnya.

Baca juga: Muktamar NU ke-35, Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Siapkan Fasilitas untuk 3.000 Peserta

Selain regulasi, Gus Rozin menyoroti pentingnya integrasi data dan keberadaan NU di ruang digital. Ia menilai PBNU membutuhkan basis data pesantren yang akurat agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran.

Ia juga mewanti-wanti agar NU tidak kembali terlambat mengisi ruang digital, yang berpotensi membuat generasi muda menyerap pemahaman agama dari sumber yang tidak jelas sanad keilmuannya.

“Dunia digital harus diisi dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Pesantren dan NU tidak boleh kembali terlambat hadir ketika generasi muda mencari pengetahuan agama melalui media sosial,” kata Gus Rozin.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Rozin secara terbuka juga menaruh perhatian serius terhadap isu keamanan dan perlindungan di lingkungan pesantren, termasuk dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual.

Ia memaparkan tiga prinsip utama dalam penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama:

Pertama mengenai proses hukum,  pelaku harus diproses tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa toleransi.

Kemudian soal perlindungan korban, ia ingin agar korban wajib mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh.

Ketiga terkait evaluasi kelembagaan, institusi pesantren harus melakukan pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, institusi pendidikan harus dipulihkan dan dibenahi agar dapat kembali menjalankan fungsinya secara sehat," tegasnya.

Ia menambahkan, pembenahan kelembagaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kasus atau mengabaikan keselamatan korban. Setiap pesantren diharapkan memiliki standar operasional pengawasan dan pelaporan yang aman dan transparan.

Gus Rozin kembali menekankan komitmennya untuk membawa PBNU semakin solid melalui penguatan basis pesantren.

“Kalau pesantren kuat, NU akan kuat. Ketika NU kuat, kontribusinya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan juga akan semakin besar. Karena itu, masa depan Nahdlatul Ulama akan ditentukan oleh kemampuan kita menjaga dan memperkuat pesantren,” paparnya.

Muktamar NU di Jombang

Muktamar NU yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur, diharapkan tidak sekadar menjadi ajang memilih figur paling populer. 

Integritas, rekam jejak pengabdian, dan kapasitas kepemimpinan dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.

Ada 140 juta jiwa warga Indonesia yang mengidentifikasi dirinya sebagai Nahdliyin, menurut survei Alvara Research Center pada akhir 2025. 

Dengan besarnya basis warga tersebut, kepemimpinan NU dinilai akan sangat menentukan arah organisasi dalam menghadapi tantangan sosial, politik, ekonomi, hingga perkembangan teknologi.

Satu di antara tokoh muda NU, Hatim Gazali, menilai Muktamar bukan sekadar momentum memilih sosok yang memiliki dukungan politik terbesar, melainkan menentukan pemimpin yang mampu menjaga marwah dan kemandirian organisasi.

“Selain itu, pemimpin NU perlu memiliki wawasan nasional dan global, menjaga independensi organisasi dengan tidak menjadi bagian dari partai politik maupun tidak sedang menduduki jabatan politik, serta mampu menjadikan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang tetap kritis sekaligus konstruktif,” kata Hatim kepada wartawan, di Jakarta Minggu (2/8/2026).

Menurut Hatim, terdapat sembilan kriteria penting yang harus dimiliki calon Ketua Umum PBNU. 

Kriteria tersebut meliputi kemampuan menjadi pemersatu di tengah dinamika internal organisasi, memiliki akar kuat di dunia pesantren, serta memiliki pengalaman panjang berkhidmat mulai dari tingkat ranting hingga kepengurusan pusat.

Kriteria lainnya adalah memiliki wawasan nasional dan global, menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis, berpihak kepada kelompok masyarakat yang lemah, mampu menjaga tradisi pesantren sembari mendorong modernisasi organisasi, serta memiliki kapasitas keulamaan, kemampuan organisasi, integritas, dan rekam jejak kerja yang telah teruji.

Menurut Hatim, pemimpin NU harus memiliki kriteria tersebut agar NU tetap mampu menjaga marwah pesantren, memperkuat pelayanan kepada warga, serta meningkatkan kontribusinya dalam menjawab berbagai persoalan bangsa dan tantangan global.

Hatim juga berharap Muktamar PBNU tidak hanya menghasilkan figur yang memperoleh dukungan politik terbesar, tetapi juga pemimpin yang memiliki kapasitas menyatukan organisasi, menjaga independensi NU, memperkuat khidmah kepada umat, dan membawa organisasi memasuki abad keduanya dengan visi yang lebih kuat.

Hatim mendesak, penilaian terhadap para kandidat tidak semata didasarkan pada popularitas atau dukungan politik, melainkan pada rekam jejak pengabdian, kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan menjaga marwah dan kemandirian Nahdlatul Ulama.

Hatim meminta agar warga Nahdliyin mengawal para pimpinan cabang dan wilayah mereka masing-masing, untuk memilih calon ketum yang memenuhi sembilan kritera di atas. 

Jika tidak, menurutnya NU tetap akan berkubang dalam gejolak internal, intrik politik, dan tidak bisa memberikan solusi bagi kemaslahatan umat.

Diketahui, Panitia Muktamar ke-35 PBNU memutuskan bahwa Muktamar ke-35 NU bakal digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).

"Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026," kata Ketua Panitia OC Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.