TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu bernama Nurjanah histeris ketika mendatangi kantor polisi untuk melaporkan anaknya berinisial AP (10) yang diduga hilang saat jajan di sebuah warung di kawasan Kunciran, Pinang, Tangerang Kota, Banten.
Dari video yang beredar di media sosial, air mata Nurjanah terus keluar. Wajahnya sangat panik ketika sang anak yang tak kunjung pulang setelah pamit jajan pada Minggu (2/8/2026).
Sambil terisak, Nurjanah yang membawa sebuah kertas yang berisi gambar anaknya itu terus menunggu dengan cemas.
"Kalau laporan dari orang tuanya, iya hilang saat jajan di warung, dia naik sepeda," kata Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Ia tak mau berdiam diri. Dengan tenaganya, ia sempat berjalan ke wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mencari sang buah hati.
Namun, polisi kembali menjemput Nurjanah untuk membuat laporan polisi di Polsek Pinang agar segera dilakukan pencarian.
"Yang bersangkutan sampai mencari anaknya ke daerah Pondok Aren Kemudian kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami menjemput yang bersangkutan, Ibu Nurjanah, untuk kami jemput ke Polsek Pinang dan kami buatkan surat laporan anak meninggalkan rumah," jelasnya.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi jika AP sudah ditemukan pada Selasa (2/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Bocah itu, kata Adityo, rupanya pergi ke rumah keluarganya yang berada di kawasan Joglo, Jakarta Barat.
Baca juga: Pendaki Wanita & Pemandu Lokal Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Jatim
"Sudah kembali ke orang tuanya. Dia ke tempat keluarganya, di Joglo. Terus diantar pulang. Tadi sempat laporan ke kembali lagi ke Polsek, jam 11.00 itu. Melaporkan bahwa yang bersangkutan udah kembali sama orang tuanya," ujarnya.
Adityo menegaskan tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian mengarahkan korban untuk mencabut laporan untuk dihentikan proses penyelidikannya.
"Nggak ada indikasi tindak pidana. Murni dalam artian memang anaknya jalan sendiri, nggak ada pengaruh orang lain atau apa. Tadi dari pelapornya udah kita arahkan ke Polsek untuk mencabut laporan," imbuhnya.