Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Masih ingat dengan kasus 52 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh pada Senin 10 Maret 2025?
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut kabur menjelang waktu berbuka puasa Ramadhan.
Mereka melarikan diri melalui plafon Lapas dan gerbang dengan meloncati pagar.
Enam dari 52 orang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane belum berhasil ditemukan hingga hari ini, Selasa (4/8/2026).
"Enam narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane sampai sekarang belum ada kabar dari tim kita yang survey lapangan.
Para narapidana itu terlibat dalam kasus pembunuhan, penyalahgunaan narkotika dan kasus pelecehan seksual," kata Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim kepada TribunGayo.com.
Andi Hasyim mengimbau para narapidana agar menyerahkan diri kembali ke Lapas.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila melihat keenam napi yang melarikan diri tersebut. (*)
Baca juga: Semen Langka di Aceh Tenggara, Harga Capai Rp 80.000 per Sak
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tolak Perundungan
Baca juga: Memasuki Musim Penghujan, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor