Pokdarwis Air Terjun Dait Optimalkan 6 Potensi Wisata Unggulan di Landak
Try Juliansyah August 05, 2026 12:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Pengembangan kawasan ekowisata dan potensi budaya di Kecamatan Air Besar terus menunjukkan kemajuan pesat.

Di wilayah ini, Pokdarwis Air Terjun Dait menjadi motor penggerak utama dalam mengelola serta mempromosikan objek wisata air terjun beregu yang ikonik serta kearifan lokal di Desa Sekendal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Buku Profil dan Analisis Daerah Kabupaten Landak, Pokdarwis Air Terjun Dait diperkuat oleh 32 anggota masyarakat lokal.

Kelompok ini bertugas mengintegrasikan perlindungan keasrian hutan dengan layanan jasa pariwisata berbasis pemberdayaan warga pedesaan.

Air Terjun Remabo dan Keasrian Hutan

Desa Sekendal menyimpan daya tarik wisata alam utama berupa Air Terjun Remabo (yang populer dikenal sebagai Air Terjun Dait), sebuah riam bertingkat dengan pemandangan alami yang sejuk dan menawan.

Objek wisata ini menjadi salah satu magnet utama bagi para wisatawan pecinta petualangan dan alam terbuka di Kabupaten Landak.

Selain panorama air terjun, keindahan alam, dan potensi hasil hutan yang melimpah, kawasan wisata ini dikemas dengan ragam daya tarik pendukung yang lengkap.

Wisatawan dapat menikmati pergelaran seni dan budaya lokal, membeli kerajinan tangan khas karya warga.

Serta berinteraksi langsung dengan kehidupan sosial masyarakat setempat. Untuk memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan yang ingin menginap, pengelola juga telah menyediakan fasilitas homestay berbasis rumah warga.

Baca juga: Perkuat Ekowisata Sengah Temila, Pokdarwis Senakin Kelola Riam Solakng dan Seni Budaya

Legalitas Kelembagaan dan Desa Wisata

Pengembangan kawasan wisata di Desa Sekendal didukung oleh landasan hukum yang sah dari Pemerintah Kabupaten Landak.

Pengukuhan kelembagaan Pokdarwis Air Terjun Dait secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Disporapar Nomor 556/14/Disporapar/2020 pada 28 September 2020.

Sementara itu, penetapan status kawasannya sebagai Desa Wisata dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 556/424/HK-2019 tertanggal 9 Desember 2019.

Legitimasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi dan mengupayakan pengembangan potensi Air Terjun Remabo Dait sebagai destinasi ekowisata unggulan di Kabupaten Landak.

Daya Tarik Wisata yang Dikelola

Air Terjun Remabo (Dait)

Ikon utama wisata air terjun bertingkat yang alami.

Hasil Hutan dan Keindahan Alam

Pesona bentang hutan yang asri dan komoditas lokal.

Kerajinan Tangan

Produk suvenir dan kriya khas hasil kreativitas warga setempat.

Seni dan Budaya

Pergelaran kesenian tradisional serta atraksi kebudayaan daerah.

Kehidupan Masyarakat

Interaksi sosial dan keunikan aktivitas keseharian warga lokal.

Homestay 

Sarana penginapan berbasis rumah warga untuk wisatawan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.