Sekretaris PCNU Bangkalan Sebut Masih Banyak Struktur NU Belum Masuk Daftar Peserta Muktamar
Adi Suhendi August 05, 2026 12:35 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I menjelang pelaksanaan Muktamar NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 struktur kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I berdasarkan pemutakhiran data organisasi per 31 Juli 2026.

Rinciannya, terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan PBNU masih membuka ruang bagi seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati sekaligus mengoreksi data apabila masih ditemukan kekeliruan.

Menurutnya, mekanisme tersebut disiapkan untuk memastikan legalitas peserta sekaligus meminimalkan potensi sengketa hak hadir dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Setiap struktur kepengurusan yang lolos verifikasi nantinya berhak mengirimkan empat utusan resmi, yakni unsur rais, katib, ketua, dan sekretaris.

Baca juga: Panitia Muktamar NU Siapkan Sembilan Tower untuk Layani Ribuan Muktamirin

Meski demikian, Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad atau Lora Dimyathi menilai masih terdapat cukup banyak struktur kepengurusan NU yang belum tercantum dalam DPS Tahap I.

"Dibandingkan Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 2021, ada 34 PWNU, 521 PCNU, dan 31 PCINU. Totalnya diikuti 586 struktur kepengurusan NU. DPS I untuk Muktamar ke-35 tahun 2026 masih 501, berarti masih banyak yang belum terdaftar. Selisihnya masih 85 dibanding Muktamar 2021," kata Lora Dimyathi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurut dia, masa koreksi yang diberikan PBNU perlu dimanfaatkan seluruh pengurus wilayah, cabang, maupun cabang istimewa untuk memastikan status legalitas masing-masing.

"Mudah-mudahan dari 501 itu tidak ada sengketa kepengurusan yang berujung adanya sengketa hak untuk hadir pada muktamar nanti dari PWNU, PCNU maupun PCINU. Karenanya, NU wilayah, cabang dan cabang istimewa di luar negeri bisa memanfaatkan waktu tersisa untuk minta konfirmasi dan verifikasi kepada PBNU," ujarnya.

Baca juga: Muktamar NU Jangan Sekadar Pilih Figur Ketua Umum yang Populer, Integritas Jadi Penentu

Lora menilai Muktamar merupakan forum kedaulatan organisasi sehingga seluruh struktur yang memenuhi syarat seharusnya memperoleh kesempatan menggunakan hak konstitusionalnya dalam forum permusyawaratan NU.

Dia mencontohkan PCNU Jember dan PCNU Masalembu yang menurutnya belum tercantum dalam DPS Tahap I.

"Salah satu muassis NU kan Mbah Mahfudz Siddiq Jember, ketua PBNU di masa Mbah Hasyim Asy'ari. Masak PCNU Jember tidak ikut, tidak berpartisipasi dan tidak punya suara?" katanya.

Terpisah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan seluruh persiapan utama pelaksanaan muktamar NU terus berjalan, termasuk penyelesaian proses pendataan peserta.

"Sekarang sudah 501 per 1 Agustus. Tetapi sebenarnya prosesnya sudah berjalan. Insyaallah akan diselesaikan," kata Gus Yahya kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Dia menambahkan, berbagai sarana pendukung penyelenggaraan muktamar juga telah dipersiapkan, mulai dari kamar peserta, area parkir, hingga lokasi pameran.

Bursa Calon Ketua Umum PBNU

Sebagai informasi, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memiliki agenda besar Pemilihan Ketua Umum PBNU yang baru.

Beberapa nama yang dikabarkan turut meramaikan bursa Calan Ketua Umum PBNU antara lain petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH M. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdul Ghofur Maimun (Gus Ghofur), dan KH M Zaim Chasbullah (Gus Zaim).

Selain itu, muncul pula nama ulama terkemuka lainnya seperti KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), KH M. Nafi' Abdillah (Gus Rozin), serta KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.