TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun 2027 tidak sekadar membedah porsi alokasi untuk pembangunan fisik semata.
Lebih dari itu, jalannya roda pemerintahan serta ruang gerak lembaga legislatif turut menjadi sorotan krusial di tengah tekanan fiskal yang kian sesak.
Dinamika tersebut mengemuka dengan tegas dalam rapat lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, membeberkan bahwa dari total proyeksi anggaran sebesar Rp12,1 triliun yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Baca juga: Proyeksi APBD Kaltim 2027 Capai Rp12,1 Triliun dengan Ruang Fiskal Terbatas
Sekretariat DPRD mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran operasional sekitar Rp500 miliar untuk menunjang seluruh aktivitas dewan sepanjang tahun depan.
Kendati demikian, setelah melewati proses penyesuaian awal oleh TAPD, angka tersebut justru terpangkas drastis hingga tersisa di kisaran angka Rp100 miliar lebih saja.
"Sekitar Rp100 miliar lebih. Makanya tadi coba dibahas juga kemungkinan bisa tidaknya ditambah," ujar Hasanuddin, Selasa (4/8/2026).
Pria yang akrab disapa Hamas ini menilai, pagu anggaran yang tersisa tersebut masih jauh dari kata cukup untuk menopang seluruh operasional DPRD dalam rentang satu tahun penuh.
Pasalnya, nominal itu tidak sekadar menanggung pos belanja pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD atau biaya pemeliharaan fasilitas di Kompleks Karang Paci, melainkan juga harus membiayai kerja-kerja konstitusional para legislator.
Mulai dari proses penyusunan produk legislasi, pelaksanaan rapat-rapat kedewanan, hingga agenda turun ke bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti masa reses, sosialisasi peraturan daerah (sosper), hingga sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diamanatkan undang-undang.
Baca juga: Proyeksi APBD Kaltim 2027 Menyusut, Pengamat Unmul Minta Pemprov Kaltim Susun Skala Prioritas
Ia menegaskan, jika dukungan fiskal tersebut tidak diperkuat, efektivitas tiga fungsi utama DPRD yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan dipastikan bakal terpukul dan tidak berjalan optimal akibat keterbatasan logistik operasional.
"Jadi sebelum membahas lebih jauh porsi anggaran yang didistribusikan di OPD-OPD yang ada, dewan membahas dulu kebutuhan internal," tegas Hamas.
Melihat kondisi tersebut, pihak legislatif lantas melayangkan usulan penambahan angka di kisaran Rp25 miliar hingga Rp35 miliar.
Tambahan dana ini dinilai paling rasional demi memastikan roda operasional Sekretariat DPRD tetap berfungsi normal di tengah himpitan keterbatasan fiskal Pemprov Kaltim.
"Penambahan yang kami ajukan sekitar Rp25-35 miliar," tukasnya.
Meski demikian, pembahasan KUA-PPAS 2027 masih menyisakan jalan panjang.
Banggar dan TAPD dijadwalkan kembali menggelar serangkaian pertemuan lanjutan sebelum dokumen anggaran tersebut dibawa ke tahap finalisasi, mengingat tenggat waktu kesepakatan bersama paling lambat harus diketok pada September mendatang.
"Soal tambahan ini kami minta agar dikoordinasikan lebih dulu ke Gubernur," pungkasnya. (*)