Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

“Tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di platform media sosial X, Rabu.

Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, serta memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional.

Indonesia turut menyambut baik pemberitaan bahwa Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima peta jalan implementasi rencana perdamaian fase kedua untuk Gaza, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

“Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik,” kata Kemlu RI.

Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin pelindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan.

Indonesia juga menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan proses politik yang kredibel untuk mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah.

Serangan terbaru Israel pada Minggu (2/8) menewaskan sedikitnya 18 warga Palestina, termasuk tiga anak dan seorang bayi belum lahir, serta melukai beberapa orang lainnya di Jalur Gaza.

Serangan tersebut terjadi dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Dewan Perdamaian (Board of Peace) mengumumkan kesepakatan untuk mengimplementasikan fase berikutnya dari gencatan senjata Gaza, yang berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Warga Palestina menilai serangan Israel yang terus berlanjut, ditambah pembatasan bantuan kemanusiaan meskipun ada gencatan senjata, telah mengubah kesepakatan tersebut menjadi "sebuah ilusi" dan semakin memperparah krisis kemanusiaan yang mereka hadapi.

Pejabat Palestina mengutarakan bahwa Israel telah melanggar kesepakatan tersebut ribuan kali melalui serangan berkepanjangan, penangkapan, dan serbuan militer, yang telah menewaskan 1.230 warga Palestina dan melukai 4.076 lainnya serta memicu kerusakan yang lebih parah.

Gencatan senjata ini menyusul dua tahun perang genosida Israel di Gaza yang dimulai pada 8 Oktober 2023.

Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina, melukai lebih dari 174.000 orang, merusak sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza, dan menelan biaya rekonstruksi yang diperkirakan oleh PBB mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.