Staf Bandara KLIA Diduga Bantu Kopilot yang Selundupkan Narkoba ke RI
GH News August 05, 2026 04:09 AM
Jakarta -

Kepolisian Malaysia (PDRM) telah mengidentifikasi staf atau petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang terlibat dalam aksi kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) diduga menyelundupkan narkoba saat penerbangan ke Indonesia. Staf tersebut diduga membantu aksi tersebut.

Dilansir Antara, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa staf tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan," kata Hussein seperti dilaporkan Bernama di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).

Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa Mohd Saufi bin Othman memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.

Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka Mohd Saufi bin Othman datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.

Setelah dari Kinabalu, Mohd Saufi bin Othman kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.

Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.

Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.

Mohd Saufi bin Othman berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.