Keracunan Massal hingga Pelanggaran, Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Buatkan Sistem Pengawasan
ninda iswara August 05, 2026 05:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah evaluasi yang dilakukan secara nasional.

Ia menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama sehingga kasus keracunan tidak boleh kembali terulang dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Sudaryono, program yang menyasar anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita harus dijalankan dengan standar keamanan pangan yang ketat.

"Kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui dan balita-balita kita," ujar Sudaryono dikutip Selasa (4/8/2026).

Sebagai langkah tegas, BGN mencopot 137 kepala dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pencopotan tersebut dilakukan terhadap pengelola dapur yang dinilai melakukan pelanggaran, baik terkait insiden keracunan maupun masalah tata kelola dan kedisiplinan kerja.

Data BGN mencatat 49 kepala dapur yang dicopot berasal dari Jawa Barat, disusul 26 dari Lampung dan 11 dari Jawa Timur.

Baca juga: BGN Buka Suara Soal Keracunan di Semarang: Dapur Ditutup, Kepala SPPG Dipecat, Status Naik Fatal

Selain itu, terdapat 10 kepala dapur dari Sumatera Utara, 10 dari Banten, serta lima dari Jawa Tengah yang turut dikenai sanksi.

Lima dapur di Jawa Tengah itu termasuk dapur MBG di Semarang yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.

Langkah pencopotan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh agar kualitas layanan program tetap terjaga.

Sudaryono menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya menyasar kasus keracunan makanan.

Menurutnya, pelanggaran administratif dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian serius BGN.

Karena itu, setiap pengelola yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tanpa pengecualian.

"Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengi-pengi, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance," tegasnya.

Perkuat Sistem Pengawasan

Selain memberikan sanksi, BGN juga memperkuat sistem pengawasan di seluruh jaringan dapur MBG guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Menurut Sudaryono, pelaksanaan program tidak dapat hanya mengandalkan kepercayaan kepada individu, melainkan harus didukung oleh sistem pengawasan yang berjalan secara konsisten.

"Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better. Kita tidak bisa kemudian mempercayakan sepenuhnya kepada seseorang, tapi bagaimana seseorang yang bekerja itu kemudian bisa dikontrol dengan sistem," kata Sudaryono.

Baca juga: Respons Cepat Kasus Keracunan MBG Semarang: Dapur SPPG Disuspend, Investigasi Lintas Sektor Digelar

KASUS KERACUNAN - Kepala BGN Sudaryono copot 137 kepala dapur MBG buntut kasus keracunan dan pelanggaran lainnya
KASUS KERACUNAN - Kepala BGN Sudaryono copot 137 kepala dapur MBG buntut kasus keracunan dan pelanggaran lainnya (Tribun Trends/Kompas.com)

Korban Keracunan Terdiri dari 707 Siswa dan Guru

Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan sebanyak 707 orang diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG yang dibagikan di SMK Negeri 6 Semarang pada Jumat (31/7/2026).

Jumlah tersebut terdiri atas 693 siswa dan 14 guru.

Para korban dilaporkan mengalami sejumlah gejala, seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Sebagian korban menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sedangkan korban lainnya mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Jika ada kelalaian dalam pelaksanaan Program MBG berdasarkan hasil investigasi maka BGN akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan. 

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.