Sosok Hiththan Hersya Putra, Presiden BEM Unmul Samarinda Undur Diri usai Temui Jokowi di Solo 
Nanda Lusiana Saputri August 05, 2026 08:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Hiththan Hersya Putra, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali disorot usai fotonya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beredar. 

Unmul beralamat di Jl. Kuaro, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam foto yang beredar di sosial media tampak Jokowi mengenakan pakaian putih, duduk di depan Hiththan Hersya, sementara Presiden BEM Unmul Samarinda tersebut berdiri di belakangnya, dengan mengenakan pakaian warna serupa. 

Foto ini pun beredar luas dan memicu polemik tersendiri, dan berujung pada pengunduran diri Hiththan Hersya sebagai Presiden BEM Unmul Samarinda.

Dalam unggahannya di sosial media Instagram miliknya, @hithanhp, ia membenarkan pertemuannya dengan Jokowi, kemudian diikuti dengan sikap mengundurkan diri dari organisasi kemahasiswaan tersebut.  

Klarifikasi  

Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap tertanggal 3 Agustus 2026 sebagai bentuk klarifikasi atas narasi yang berkembang di media sosial dan media daring yang menyebut pertemuan tersebut sebagai "pertemuan rahasia". 

Dalam pernyataannya, Hiththan menjelaskan pertemuan dengan Joko Widodo berlangsung pada 16 Juli 2026 dan merupakan kunjungan biasa tanpa agenda resmi, audiensi, maupun pembahasan isu politik dan kebijakan publik. 

Ia menegaskan kehadirannya saat itu bukan dalam kapasitas sebagai Presiden BEM KM Unmul, melainkan sebagai masyarakat biasa yang datang bersalaman dan berfoto sebagaimana pengunjung lainnya. 

"Pertemuan tersebut terjadi pada 16 Juli 2026 dan merupakan kunjungan biasa, tanpa agenda resmi, tanpa audiensi, dan tanpa pembahasan isu-isu politik maupun kebijakan publik," tulis Hiththan dalam pernyataannya, dikutip Tribunnews.com dari sosial media Instagram miliknya, Rabu (5/8/2026).  

Hiththan juga membantah adanya transaksi, pemberian fasilitas, bantuan maupun bentuk kesepakatan yang dapat memengaruhi independensi organisasi mahasiswa yang dipimpinnya. 

Menurutnya, tidak pernah ada komunikasi atau komitmen tertentu dalam pertemuan tersebut yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

"Dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak ada penerimaan uang, fasilitas, bantuan, ataupun bentuk pemberian dalam wujud apa pun. Tidak terdapat pula kesepakatan, komitmen, maupun komunikasi tertentu yang dapat memengaruhi independensi sikap organisasi," ujarnya. 

Meski demikian, ia mengakui kehadirannya dalam pertemuan tersebut merupakan sebuah kelalaian karena tidak mempertimbangkan sensitivitas posisinya sebagai Presiden BEM KM Universitas Mulawarman. 

Hiththan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika Universitas Mulawarman, serta masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. 

"Saya tetap mengakui bahwa kehadiran Saya dalam momen itu adalah kelalaian dalam menjaga kepekaan posisi sebagai Presiden BEM KM Universitas Mulawarman," katanya. 

Ia juga menegaskan BEM KM Universitas Mulawarman akan tetap menjadi organisasi mahasiswa yang independen dan kritis terhadap siapa pun penyelenggara negara tanpa memandang latar belakang maupun kedekatan personal. 

Undur Diri  

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik tersebut, Hiththan memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Presiden BEM KM Universitas Mulawarman dan menyatakan siap menjalani seluruh proses administrasi yang berlaku. 

"Dengan ini Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Presiden BEM KM Universitas Mulawarman dan siap mempertanggungjawabkan diri ini di hadapan Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman serta berkomitmen untuk menjalani semua proses administrasi yang menanti ke depannya," tegasnya. 

Dalam penutup pernyataannya, Hiththan menyebut pengunduran dirinya bukan merupakan bentuk kekalahan, melainkan wujud konsistensi atas prinsip yang selama ini diperjuangkan. 

"Pengunduran diri ini bukanlah sebuah kekalahan, melainkan sebagai wujud konsistensi bahwa prinsip yang Kami perjuangkan berlaku untuk siapa saja, tanpa terkecuali untuk diri Saya sendiri," tutupnya.

Sosok Hithan Hersya Putra

Dirinya merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) masa juang 2026/2027. 
Dalam keluarga BEM Unmul, Hiththan pernah menjabat sebagai Ketua BEM Unmul periode 2025-2026.

Dirinya juga pernah bergabung dalam BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menjabat sebagai Menteri Kerohanian pada Kabinet Cakra Justitia di tahun 2023. 

Kemudian melanjutkan perannya sebagai Wakil Presiden Mahasiswa dalam Kabinet Aksa Bimantara pada tahun 2024.

Ia sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2021.

Selain itu, Hiththan juga berkontribusi di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH Unmul sebagai Paralegal pada Divisi Penelitian dan Pengembangan sejak tahun 2022 hingga sekarang. 

Ia turut memperluas pengalamannya dengan menjadi volunteer di Forest Watch Indonesia (FWI) pada tahun 2025.

Di bidang lain, Hiththan pernah menjadi bagian dari Tim Rekam Sidang KPK RI–Unmul sebagai staf pada periode 2022–2023. 

Serta bergabung sebagai staf di Sambaliung Corner pada tahun 2025. 

Ia juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejak tahun 2025.

Tidak hanya itu, Hiththan pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal di Mulawarman Legal Competition Community (MLCC) pada tahun 2023. 

Di awal perjalanannya, ia juga aktif sebagai staf di Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Al-Mizan FH Unmul pada periode 2021–2022. 

Prestasi 

1. Nominasi Nasional 1st Runner-Up Legislative Drafting Nasional Fasih Law Fair Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (2024)

2. Nominasi Nasional 2nd Runner Up Debat Konstitusi Nasional Formasi Law Fair Fakultas Hukum Universitas Mataram (2023)

3. Nominasi Nasional 1st Runner Up Debat Hukum Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda (2023)

4. Peserta Terbaik Intermediate Training (LK-II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pontianak (2025)

5. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (2025) 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati /Endra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.