Cara AKBP Eko Nugroho Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tana Tidung
Amiruddin August 05, 2026 09:14 AM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berikut ini cara yang dilakukan oleh AKBP Eko Nugroho untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Tidung 

Sosok AKBP Eko Nugroho dikenal merupakan Kapolres Tana Tidung.

Artinya, AKBP Eko Nugroho adalah orang nomor satu di jajaran Polres Tana Tidung saat ini.

Kabar terbaru, Polres Tana Tidung memperkuat komunikasi dengan tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan, untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan maupun konflik sosial di Kabupaten Tana Tidung ( KTT ).

Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan Lembaga Adat Tidung (LAT) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ), dalam menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengatakan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah.

Menurutnya, tokoh masyarakat dan organisasi yang memiliki kedekatan langsung dengan warga, dapat membantu menyampaikan informasi, maupun meredam persoalan sebelum berkembang.

“Keberhasilan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat,” ujar AKBP Eko Nugroho, Rabu (5/8/2026).

 

OPERASI PATUH DITUNDA - Kapolres AKBP Eko Nugroho saat ditemui di kantornya Jalan Padat Karya, Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Jumat (19/2/2026). Operasi Patuh Kayan 2026 ditunda
CEGAH GANGGUAN kamtibmas - Kapolres AKBP Eko Nugroho saat ditemui di kantornya Jalan Padat Karya, Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Jumat (19/2/2026).  Berikut ini cara yang dilakukan oleh AKBP Eko Nugroho untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Tidung  (TribunKaltara.com/Risma)

Baca juga: Kapolres Tana Tidung Soroti Minimnya CCTV, Pengungkapan Kasus Kriminalitas Kerap Terkendala

Ia meminta persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak langsung berkembang menjadi konflik.

Penyelesaian melalui musyawarah, kata Eko Nugroho, perlu dikedepankan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan,” kata AKBP Eko Nugroho.

Selain itu, AKBP Eko Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Menurutnya, informasi yang beredar tanpa kepastian dapat memicu kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarkan.

Karena itu, komunikasi antara kepolisian dengan tokoh masyarakat dinilai diperlukan,  untuk mengetahui persoalan yang berkembang di lapangan, sekaligus mencari langkah penyelesaiannya.

Dalam koordinasi tersebut, LAT dan KKSS menjadi bagian dari unsur masyarakat yang dapat membantu menjaga hubungan antarwarga.

Keterlibatan tokoh adat juga dinilai penting dalam penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan masyarakat, terutama dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal yang berlaku.

Sementara organisasi kemasyarakatan seperti KKSS dapat berperan dalam menjaga hubungan antarwarga di tengah keberagaman masyarakat KTT.

Polres Tana Tidung berharap komunikasi lintas kelompok tersebut dapat membantu mendeteksi persoalan sejak awal.

“Setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah,” pungkas AKBP Eko Nugroho

 

Baca juga: Ditengah Hujan Rintik, Kapolres Tana Tidung Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.