TRIBUNKALTIM.CO - Siswa dan orang tua kini dapat mengetahui apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 sudah cair atau belum secara online melalui laman resmi SIPINTAR milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melihat status penerima bantuan PIP tanpa harus datang ke sekolah.
Pengecekan dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id 2026
2. Pilih menu "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan NISN siswa.
4. Masukkan NIK siswa.
5. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
7. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan basis data Kemendikdasmen, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima PIP beserta data pencairan bantuan yang tercatat.
Setelah proses pencarian berhasil, pengguna dapat melihat sejumlah informasi, antara lain:
Berdasarkan data pada portal resmi PIP Kemendikdasmen, penyaluran bantuan PIP 2026 terus berlangsung untuk berbagai jenjang pendidikan.
Portal atau web tersebut juga menyediakan informasi perkembangan penyaluran secara nasional yang diperbarui secara berkala.
Masyarakat diimbau selalu menggunakan laman resmi Kemendikdasmen saat mengecek status PIP agar memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.
Baca juga: Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu Siapkan 50 Ribu Kuota PIP hingga Program Bedah Rumah untuk Kaltim
Pengecekan status penerima maupun pencairan PIP hanya dilakukan melalui laman resmi berikut:
SIPINTAR PIP Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Jika mengalami kendala saat melakukan pengecekan, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui kanal pengaduan yang tersedia di portal resmi PIP.