DPRD Sulbar Siapkan Tatib Pilwagub, Anggota Dewan yang Mencalonkan Diri Wajib Mundur
Abd Rahman August 05, 2026 10:47 AM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Proses menuju pemilihan calon wakil gubernur Sulbar masih terus berjalan di partai pengusung, panitia pemilihan juga tengan menyusun Tata tertib pemilihan salah satunya adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai legislator.

Ketentuan tersebut akan diatur dalam tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur Sulbar yang saat ini tengah disusun DPRD Sulbar.

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, mengatakan aturan tersebut berlaku bagi siapa pun anggota DPRD yang nantinya ditetapkan sebagai calon wakil gubernur.

Baca juga: Tingkatkan PAD, Samsat Mamuju Tengah Kejar Pajak Alat Berat, Tercatat 54 Unit Excavator

Baca juga: BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Bank Sulselbar Bahas Penguatan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

"Kalau anggota DPRD mencalonkan, itu sudah diatur dalam tata tertib, harus menyatakan mundur," kata Suraidah kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui, Selasa malam (4/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi anggota DPRD Sulbar, termasuk Syamsul Samad, yang masuk dalam bursa calon Wakil Gubernur Sulbar.

Namun, Suraidah menegaskan hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang mengundurkan diri karena nama calon wakil gubernur belum diusulkan secara resmi ke DPRD Sulbar.

Suraidah menjelaskan, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Sulbar baru akan mulai bekerja kembali setelah dua nama calon resmi diserahkan ke DPRD Sulbar.

Menurutnya, proses pengusulan masih menunggu tahapan lanjutan di tingkat partai politik dan koalisi pengusung.

Ia menambahkan, panitia yang telah dibentuk sebelumnya merupakan panitia untuk menyusun tata tertib pemilihan wakil gubernur, bukan panitia pemilihan calon.

Selain itu, Suraidah memperkirakan proses pemilihan wakil gubernur dapat berlangsung sekitar 20 hari setelah dua nama calon diterima DPRD Sulbar.

Perkiraan tersebut berkaca pada proses pemilihan wakil gubernur yang pernah berlangsung di DKI Jakarta.(*)

 

Laporan wartawan tribun-sulbar.com Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.