TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar kegiatan diskusi dengan mengangkat tema Kaya SDA, Miskin Anggaran: Reformasi Pajak Hijau dalam Meretas Ketimpangan Fiskal Daerah.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Red Corner Cafe, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, Selasa (4/8/2026).
Diskusi ini diinisiasi oleh Center for Information and Development Studies (CIDES) ICMI, badan otonom atau lembaga riset strategis milik ICMI yang berfokus pada kajian kebijakan publik, ekonomi, sosial, dan keislaman.
Diskusi tersebut merupakan rangkaian kegiatan sebelum Milad ICMI ke-36 yang jatuh pada 7 Desember mendatang.
Hadir sebagai pemateri Ketua CIDES ICMI Orwil Sulsel Adi Suryadi Culla, Direktur Eksekutif CELIOS Indonesia Bhima Yudhistira, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Akademisi FEB UNM Syamsul Alam. Diskusi dipandu Pengurus CIDES ICMI Orwil Sulsel Andi Sri Wulandari.
Sebelum diskusi dimulai, Ketua ICMI Orwil Sulsel Prof Arismunandar mengatakan CIDES diharapkan dapat menjadi pusat pengkajian isu-isu kemaslahatan umat.
"Diskusi ini menjadi rangkaian, program kita membedah dan mempertajam pengkajian masalah-masalah," ucapnya.
Mantan Rektor UNM tersebut mengatakan tema diskusi ini sejalan dengan salah satu topik Muktamar ICMI 2026, yakni pengelolaan lingkungan dan pembangunan bangsa.
"Saya kira ini, melalui forum ini, kita bisa menyusun bagaimana rekomendasi pembangunan bangsa ke depan, terutama pembangunan ekonomi dan sosial, termasuk lingkungan," jelasnya.
Di hadapan akademisi, penggiat lingkungan, dan penggiat media, empat pemateri kemudian memaparkan pandangan masing-masing terkait persoalan ketimpangan fiskal, pengelolaan sumber daya alam, hingga kebijakan pembangunan daerah.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyoroti mahalnya biaya pemilu yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, biaya pemilu yang mahal membuat pelaku politik dikendalikan oleh bohir atau pemodal politik. Pemodal politik tersebut merupakan para oligarki, baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Hulunya ada di situ," ujarnya.
Menurut Busyro, para pemodal politik tersebut kemudian memiliki pengaruh dalam pengelolaan APBN maupun APBD.
Ia juga menyinggung pengelolaan politik dan ekonomi yang dinilai mulai kembali pada pola Orde Baru. Program-program dari pusat dipaksakan ke daerah, sementara kewenangan daerah dalam mengelola anggaran dan perizinan perlahan kembali ditarik ke pusat.
"Resentralistik dan remiliterisasi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS Indonesia Bhima Yudhistira menyoroti ketergantungan pertumbuhan ekonomi pada sektor ekstraktif.
Menurut Bhima, ketergantungan pada sumber daya alam (SDA) dapat menciptakan jebakan bagi daerah.
Jebakan tersebut akan menjadi bom waktu ketika sumber daya alam yang selama ini dieksploitasi mulai habis.
"Bagaimana setelah SDA (Sumber Daya Alam) kita habis," ujarnya.
Bhima menilai persoalan tersebut harus mulai dipikirkan karena banyak anak muda yang kini tertarik bekerja di sektor tambang.
Ketika hasil bumi habis dan perusahaan tidak lagi beroperasi, muncul pertanyaan mengenai kelangsungan hidup para mantan pekerja, terutama masyarakat lokal.
Terlebih, kata Bhima, masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai petani atau nelayan telah beralih menjadi pekerja tambang maupun smelter.
Ketika perusahaan berhenti berproduksi, mereka kembali ke kampung halaman yang kondisi lingkungannya telah rusak akibat aktivitas tambang.
Mereka juga kehilangan keahlian untuk kembali menjadi petani atau nelayan. Salah satu daerah yang dicontohkan Bhima adalah Halmahera, Maluku Utara.
"Begitu banyak perusahaan-perusahaan smelter yang mulai menutup produksinya, mereka kembali lagi ke kampung, tapi kampungnya sudah rusak terkena tambang dan mereka kehilangan keahlian untuk bisa menjadi misalnya kembali lagi jadi petani ataupun jadi nelayan," jelasnya.
Karena itu, Bhima menilai pemerintah daerah harus mulai mencari alternatif ekonomi lain ketika sektor SDA mengalami tekanan.
"Jadi karena bergantung terus pada sumber daya alam, sehingga masyarakat itu harus mulai mencari jalan keluar. Pemerintah daerah juga harus mencari alternatif ekonomi," ujarnya.
Ia mendorong pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan, perkebunan berkelanjutan, dan perikanan sebagai alternatif ekonomi.
Menurutnya, hilirisasi juga perlu diarahkan pada sektor nonpertambangan.
"Jadi hilirisasinya sekarang bukan hilirisasi pertambangan yang harus didorong, tapi hilirisasi non-produk pertambangan," ucapnya.
Ketua CIDES ICMI Orwil Sulsel Adi Suryadi Culla kemudian menyoroti persoalan ketimpangan sebagai bagian dari sistem kekuasaan.
Menurut Adi, ketimpangan dan kemiskinan bukan sesuatu yang alamiah, tetapi dapat diciptakan oleh sistem kekuasaan.
"Ketimpangan ini sama dengan kemiskinan, sama-sama diciptakan oleh sistem kekuasaan, bukan sesuatu yang alamiah," jelasnya.
Adi menggunakan pengkajian Thomas Piketty yang menggambarkan adanya akumulasi kapital secara global. Menurutnya, akumulasi juga terjadi dalam politik sehingga kemiskinan dan kebodohan dapat terus dipertahankan untuk menjaga status quo.
"Karena sepanjang masyarakat itu bodoh, miskin, apa yang bisa dilakukan, itu yang dimaksud Foucault sebenarnya dengan arkeologi pengetahuan," ucapnya.
Ia menilai ketimpangan juga terjadi karena pembangunan terlalu mempertimbangkan faktor ekonomi dan melupakan aspek sosial.
"Melupakan aspek sosial. Itu saya kira yang terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Akademisi FEB UNM Syamsul Alam menyoroti persoalan ketimpangan fiskal dari sisi pengelolaan anggaran daerah yang semakin terpusat.
Menurutnya, mandat pengelolaan anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah menunjukkan tren peningkatan setiap tahun.
"Otonomi itu omong kosong saja sebenarnya kalau dari perspektif fiskal," ucapnya.
Di sisi lain, kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan sendiri dinilai masih sangat kecil. Mayoritas daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat dalam APBD mereka.
"Itu ketergantungannya 60 sampai 90 persen," ucapnya.
Alam menambahkan, pembangunan saat ini juga dinilai tidak lagi memiliki perencanaan yang matang.
Pemerintah daerah dan aparat pembangunan cenderung melibatkan akademisi hanya untuk memenuhi persyaratan aturan.
"Pemda dan aparat pembangunan hanya menggunakan orang kampus hanya untuk tidak melanggar undang-undang, yang penting pokoknya cair," jelasnya. (*)