TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA — Sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berskala nasional yang mencatatkan nilai belanja hingga Rp918,2 triliun per Agustus 2026, kini memasuki babak baru tata kelola.
Pemerintah pusat secara masif menargetkan digitalisasi utuh untuk beralih pada sistem pengadaan berbasis data (data-driven procurement), sementara pemerintah daerah didorong untuk mengadopsi skema pengadaan hijau yang berkelanjutan serta berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Komitmen transformasi berskala tersebut menjadi agenda krusial dalam perhelatan 11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 yang resmi dibuka hari ini, Rabu (5/8/2026), di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gelaran tingkat nasional yang mengusung tema "Pengadaan Strategis untuk Percepatan Program Prioritas Nasional" ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (7/8/2026), dengan memadukan format forum pertemuan lintas instansi dan pameran penyedia barang/jasa.
Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, menyoroti bahwa banyak program prioritas nasional yang gagasan awalnya sangat baik, namun implementasinya terhambat akibat sistem pengadaan yang tidak optimal.
"Pengadaan adalah instrumen strategis negara. Jadi, kita berharap ke depan memang pengadaan itu tidak diposisikan sebagai proses klerikal, proses administratif semata, tetapi proses yang memang strategis. Proses yang sangat diandalkan untuk mencapai target-target prioritas maupun kegiatan-kegiatan strategis pusat dan daerah," papar Patria.
Patria memaparkan, per 5 Agustus 2026, nilai belanja pengadaan nasional yang tercatat di Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah menembus Rp918,2 triliun. Dari angka tersebut, capaian pengadaan digital menyentuh Rp299,5 triliun atau setara 32 persen dari total belanja melalui penyedia.
"Hari ini capaian pengadaan digital kita sudah sangat besar, per Agustus tercatat sudah Rp299,5 triliun, atau 32 persen dari belanja melalui penyedia. Nah, dari senilai itu, ada Rp149,7 triliun nilai transaksi katalog elektronik, yang melibatkan 100.000 lebih penyedia yang terlibat, dan 1.800.000 produk yang tercatat. Ini tentu sangat besar dan visibilitasnya sangat luar biasa, karena bukan saja proses yang tercatat utuh dari hulu sampai eksekusi, tetapi juga detail spesifikasi hingga harga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Patria merinci bahwa pergeseran menuju data-driven procurement akan menyelesaikan berbagai kerumitan birokrasi. Mahadata yang terkumpul akan memudahkan analisis belanja (spending analysis) pada tahap perencanaan, mempermudah pelacakan rekam jejak penyedia, mempercepat penyusunan Kerangka Acuan Kerja (TOR), hingga menyediakan data pembanding real-time untuk mengoreksi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Untuk merealisasikan hal itu, instansi pemerintah dituntut untuk segera meninggalkan proses manual secara menyeluruh guna mencapai kualitas belanja yang lebih baik (better quality of spending).
"Oleh karena itu, kita akan terus mendorong ke depan pengadaan barang jasa berbasis data. Tentunya kami berharap dukungan dari Bapak Ibu, yang utama adalah men-100-persenkan atau mengoptimalkan proses pengadaan digital seutuhnya. Jadi, kami berharap tidak ada lagi proses yang manual, kita tingkatkan betul proses pengadaannya dari elektronik menjadi digital 100 persen. Karena dengan digitalisasi yang 100 persen itu kita dapat memperoleh data yang utuh, sehingga data analisisnya lengkap, tidak ada bagian yang terpenggal, dan rekomendasinya nanti juga tentu baik," tegas Patria.
Sejalan dengan transformasi di tingkat pusat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selaku tuan rumah ajang ini turut menonjolkan inovasi pengadaan yang inklusif dan berwawasan lingkungan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DIY, Rosdiana Puji Lestari, yang membacakan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa DIY telah memosisikan diri sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kerangka hukum komprehensif terkait pengadaan hijau. Seluruh sistem belanja daerah kini dirancang untuk mengintegrasikan aspek pelestarian lingkungan, sosial, dan ekonomi lokal.
"Pengadaan bukan sekadar proses administratif, melainkan sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang mampu memastikan bahwa setiap rupiah belanja pemerintah kembali menjadi energi pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memposisikan diri sebagai pionir pengadaan barang jasa berkelanjutan di Indonesia dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi ke dalam sistem belanjanya. Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud nyata implementasi filosofi pembangunan daerah yaitu Hamemayu Hayuning Bawono, yang bertujuan melindungi keselamatan alam dan tata kehidupan masyarakat," urai Rosdiana.
Saat ini, Pemda DIY tengah mematangkan Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan periode 2026–2027 agar inisiatif ini masuk ke dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran secara permanen.
Berbagai program hilirisasi guna memfasilitasi UMKM lokal pun telah berjalan, mulai dari coaching clinic, vendor briefing, hingga konsultasi katalog elektronik. Selain itu, sejalan dengan reformasi kalurahan melalui Dana Keistimewaan, Pemprov DIY juga memberikan bimbingan teknis pengadaan bagi aparatur desa agar UMKM di tingkat akar rumput mampu onboarding ke dalam sistem pengadaan nasional.
Upaya mempertemukan kebutuhan strategis pemerintah dengan kapasitas penyedia ini diapresiasi oleh berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Penyelenggara GPFE 2026, Moh. Muslim, menyebutkan bahwa eksistensi forum yang telah menginjak tahun kesebelas ini merupakan bukti komitmen nyata dalam menciptakan pasar pengadaan yang sehat dan kompetitif.
"Pelaksanaan Government Procurement Forum and Expo yang ke-11 ini bukan sekadar rutinitas pameran, melainkan wujud komitmen keberlanjutan dalam membangun ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, efisien, dan inklusif. Selama lebih dari satu dekade, pameran dan forum ini telah menjadi ruang strategis untuk menjembatani pemerintah sebagai pembeli dan para pelaku usaha nasional sebagai penyedia. Melalui GPFE ini, saya berharap bisa terjadi diskusi konstruktif dalam forum serta tercipta kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan," pungkas Muslim.