Modus Loker Palsu di Bekasi: Korban Bayar Rp6,9 Juta, Motor Dipinjam lalu Digelapkan
Glery Lazuardi August 05, 2026 01:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat tahun 2021 tersebut ditemukan di Kampung Bulak Mangga Utara, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Polda Metro Benarkan Laporan Diana Pungky, Dugaan Penggelapan Uang Puluhan Miliar Diusut

Kapolsek Sukatani menjelaskan penemuan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang dititipkan kepada salah seorang warga di lokasi tersebut.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukatani kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut,” tulis keterangan resmi Humas Polsek, dikutip Rabu (5/8/2026).

Setelah dicocokkan dengan laporan polisi serta dokumen kendaraan, petugas memastikan sepeda motor itu adalah milik korban berinisial RAH.

Kasus memilukan ini bermula saat korban RAH ditawari pekerjaan oleh terduga pelaku. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni membayar biaya administrasi sebesar Rp 6,95 juta.

Nahas, setelah uang disetorkan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan berbagai alasan, namun kendaraan tersebut justru tidak dikembalikan.

Selain mengamankan motor, polisi juga menyita satu lembar STNK asli dan fotokopi BPKB sebagai barang bukti proses penyidikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku utama. Selain itu, petugas juga memburu pihak yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut secara ilegal.

“Petugas masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan pihak yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut,” lanjut keterangan tersebut.

 

Atas kejadian ini, Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran pekerjaan yang meminta uang di awal.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah meminjamkan kendaraan pribadi kepada orang yang baru dikenal guna menghindari modus penggelapan serupa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.