Jaga Lahan Pertanian, Pemkab Bekasi Usulkan Penyesuaian LP2B 71 Persen
Joseph Wesly August 05, 2026 01:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan penyesuaian luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi sekitar 71 persen.

Langkah itu dilakukan mengingat karakteristik Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara yang telah berkembang dengan keberadaan kawasan industri, permukiman, serta berbagai Program Strategis Nasional (PSN).

Penyesuaian LP2B Dinilai Perlu

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara sehingga mengusulkan penyesuaian LP2B menjadi sekitar 71 persen agar tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menegaskan, usulan tersebut bukan untuk mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil Kabupaten Bekasi agar pembangunan industri, investasi, dan berbagai program strategis nasional tetap dapat berjalan selaras dengan kebijakan tata ruang.

Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan rapat koordinasi juga membahas implementasi sembilan paket program optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan.

Program tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan RDTR terintegrasi OSS, integrasi LP2B dalam RTRW, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Pemkab Percepat Sertifikasi Aset

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi guna mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

"Setelah ini kami akan segera mengagendakan pembahasan bersama Kantor Pertanahan untuk menindaklanjuti program-program tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, dari lebih dari 4.000 aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, saat ini sekitar 800 bidang telah bersertifikat, sementara lebih dari 270 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kantor Pertanahan akan terus melakukan inventarisasi dan verifikasi administrasi agar bidang-bidang yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diajukan untuk proses sertifikasi.

"Semua aset yang belum bersertifikat akan terus kita inventarisasi bersama BPKD. Mana yang administrasinya telah memenuhi persyaratan akan kita dahulukan untuk diajukan. Mudah-mudahan dalam dua tahun ke depan seluruh aset daerah yang berjumlah lebih dari 4.000 bidang dapat terselesaikan," ujarnya. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.