Link Pandang Istana dan Cara Daftar Undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Cek Ketentuan Swafoto
Amalia Husnul A August 05, 2026 02:10 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kesempatan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka kembali dibuka bagi masyarakat umum.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pandang Istana, namun masyarakat diimbau untuk memperhatikan betul ketentuan swafoto yang kini menjadi syarat verifikasi paling krusial.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pendaftaran undangan dibuka mulai 5 hingga 7 Agustus 2026 melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id.

Meski terdengar sepele, panitia menegaskan bahwa swafoto bukan sekadar formalitas.

Kesalahan dalam mengunggah swafoto menjadi penyebab utama gagalnya proses verifikasi administrasi.

Dengan demikian, proses pendaftaran dapat dilakukan lebih cepat ketika kuota masih tersedia.

Kuota Terbatas

Bagi masyarakat yang berhasil memperoleh undangan, mereka tidak hanya dapat mengikuti prosesi Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan kebudayaan Indonesia yang digelar di lingkungan Istana Merdeka.

Panitia mengingatkan kuota undangan terbatas. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota pada hari tersebut telah terpenuhi.

Aturan Ketat Swafoto untuk Daftar Pandang Istana

Calon peserta wajib mengunggah swafoto formal terbaru dengan ketentuan yang tidak bisa dinegosiasi sebagai berikut:

  • Pakaian: Wajib berwarna merah.
  • Pose: Menghadap langsung ke kamera dengan ekspresi wajah netral (tidak tersenyum lebar atau menggunakan aksesori penutup wajah).
  • Aksesori: Wajib memegang KTP (untuk usia di atas 17 tahun) atau Kartu Identitas Anak/KIA (untuk usia 12-17 tahun) yang masih berlaku, sehingga foto wajah dan data identitas terlihat jelas.

Selain swafoto, peserta juga wajib menyiapkan file scan atau foto digital dari KTP/KIA tersebut untuk diunggah bersamaan di formulir pendaftaran.

Tata Cara Daftar Undangan HUT ke-81 RI

Agar proses registrasi berjalan lancar tanpa hambatan teknis, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan di portal Pandang Istana:

  • Persiapan: Siapkan KTP/KIA, nomor telepon aktif, alamat email aktif, dan swafoto sesuai aturan di atas.
  • Isi Formulir: Kunjungi situs Pandang Istana dan lengkapi data diri pada formulir pendaftaran.
  • Unggah Dokumen: Upload swafoto dan foto digital identitas diri.
  • Konfirmasi Email: Cek kotak masuk email dan lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan sistem.
  • Tukar Undangan: Jika permohonan disetujui, datang ke lokasi yang ditentukan untuk menukarkan undangan fisik dengan menunjukkan KTP/KIA asli.
     

Syarat Peserta dan Catatan Penting

Selain kelengkapan dokumen, terdapat sejumlah kriteria ketat yang ditetapkan panitia, di antaranya:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
  • Dilarang keras membawa balita atau anak di bawah usia 12 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh digunakan untuk mendaftar satu kali.

Tips untuk Masyarakat 

Mengingat kuota undangan sangat terbatas dan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota hari itu terpenuhi, masyarakat dari berbagai daerah diimbau untuk double check seluruh dokumen sebelum mengakses laman.

Jangan sampai proses pendaftaran gagal hanya karena lupa mengenakan baju merah saat swafoto atau resolusi foto KTP yang buram.

Kecepatan dalam mengisi formulir sangat ditentukan oleh kesiapan dokumen sebelum tanggal 5 Agustus dibuka.

Sukses mendapatkan undangan bukan sekadar hak untuk hadir di halaman Istana Merdeka, melainkan juga tiket untuk menyaksikan langsung pagelaran seni dan kebudayaan Indonesia yang memukau di lingkungan istana.

(Serambinews.com/Firdha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.