TRIBUNKALTIM.CO - Kesempatan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka kembali dibuka bagi masyarakat umum.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pandang Istana, namun masyarakat diimbau untuk memperhatikan betul ketentuan swafoto yang kini menjadi syarat verifikasi paling krusial.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pendaftaran undangan dibuka mulai 5 hingga 7 Agustus 2026 melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id.
Meski terdengar sepele, panitia menegaskan bahwa swafoto bukan sekadar formalitas.
Kesalahan dalam mengunggah swafoto menjadi penyebab utama gagalnya proses verifikasi administrasi.
Dengan demikian, proses pendaftaran dapat dilakukan lebih cepat ketika kuota masih tersedia.
Bagi masyarakat yang berhasil memperoleh undangan, mereka tidak hanya dapat mengikuti prosesi Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan kebudayaan Indonesia yang digelar di lingkungan Istana Merdeka.
Panitia mengingatkan kuota undangan terbatas. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota pada hari tersebut telah terpenuhi.
Calon peserta wajib mengunggah swafoto formal terbaru dengan ketentuan yang tidak bisa dinegosiasi sebagai berikut:
Selain swafoto, peserta juga wajib menyiapkan file scan atau foto digital dari KTP/KIA tersebut untuk diunggah bersamaan di formulir pendaftaran.
Agar proses registrasi berjalan lancar tanpa hambatan teknis, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan di portal Pandang Istana:
Selain kelengkapan dokumen, terdapat sejumlah kriteria ketat yang ditetapkan panitia, di antaranya:
Mengingat kuota undangan sangat terbatas dan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota hari itu terpenuhi, masyarakat dari berbagai daerah diimbau untuk double check seluruh dokumen sebelum mengakses laman.
Jangan sampai proses pendaftaran gagal hanya karena lupa mengenakan baju merah saat swafoto atau resolusi foto KTP yang buram.
Kecepatan dalam mengisi formulir sangat ditentukan oleh kesiapan dokumen sebelum tanggal 5 Agustus dibuka.
Sukses mendapatkan undangan bukan sekadar hak untuk hadir di halaman Istana Merdeka, melainkan juga tiket untuk menyaksikan langsung pagelaran seni dan kebudayaan Indonesia yang memukau di lingkungan istana.
(Serambinews.com/Firdha)