Pelaku Mutilasi di Depok Bawa Kabur Motor Korban untuk Dijual di Pandeglang
taryono August 05, 2026 03:41 PM

Tribunlampung.co.id, Depok - Niat hati menjual kendaraan berujung pada aksi kriminalitas berlapis, di mana Saepul tidak hanya merenggut nyawa Kusnaefi (51) secara sadis, tetapi juga nekat melarikan diri membawa sepeda motor korban ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, demi meraup keuntungan dari hasil kejahatannya. 

Baca juga: Realisasi PKB Lampung Naik Selama Program Keringanan Pajak, Bapenda Kaji Perpanjangan

Perkenalan yang bermula dari ruang virtual tersebut berujung maut di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026, usai pertemuan tatap muka di antara keduanya memicu pertikaian berdarah.

Perselisihan sengit antara pelaku dan korban seketika berubah menjadi tindakan pembunuhan brutal ketika Saepul menghujamkan tikaman di area perut serta menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau. 

Guna mengaburkan jejak kejahatannya, tersangka tega memotong bagian tubuh tertentu dan membungkusnya rapat-rapat ke dalam karung serta kantong plastik hitam sebelum membuangnya secara terpisah.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Selain meninggalkan jasad korban dalam kondisi mengenaskan tanpa kaki dengan tangan terikat di dalam karung, pelaku terbukti menguasai barang-barang berharga milik almarhum sebelum akhirnya kabur ke luar daerah. 

Kendaraan roda dua milik Kusnaefi langsung dilarikan ke wilayah Banten untuk segera diuangkan, sementara pengejaran intensif aparat penegak hukum kini telah membuahkan hasil telak.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ucap Budi menambahkan.

Saat ini, pelarian panjang Saepul dipastikan telah sepenuhnya terhenti setelah tim kepolisian meringkusnya tanpa perlawanan.

Kronologi Penemuan 

Polisi membeberkan kronologis penemuan mayat tanpa kaki di dalam karung beras dan dibungkus plastik hitam di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. 

Awalnya, seorang warga berinisial H melihat ada sebuah karung pada sebuah lahan kosong pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 07.00 WIB. 

“Saksi melihat sebuah karung berada di lokasi tersebut dan mengira karung tersebut berisi sampah sehingga tidak menaruh kecurigaan,” kata Budi, Selasa (4/8/2026). 

Tanpa rasa curiga, H hanya memberi tahu kepada adiknya berinisial MR soal keberadaan karung tersebut. 

Hari pun berganti. Selang 12 hari kemudian tepatnya pada Selasa 4 Agustus 2026, saksi MR hendak membakar karung yang dugaan awalnya adalah sampah sekira pukul 15.30 WIB. 

“Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” ujarnya. 

Kemudian, polisi pun melakukan olah TKP dengan hasil kondisinya tangan terikat kain putih dah tanpa busana. Sementara, kedua kakinya hilang mulai dari pangkal paha. 

“Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, kedua tangan terikat kain berwarna putih, kedua kaki hilang mulai dari pangkal paha, terdapat luka terbuka pada leher, serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam,” ucapnya. 

Selain itu, polisi juga menemukan luka terbuka pada bagian leher hingga akhirnya jenazah tersebut dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik. 

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penemuan mayat tersebut. 

Dalam video yang viral di media sosial memeperlihat warga Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok menyaksikan penemuan mayat. 

Saat ditemukan mayat itu berada di sebuah lahan terbuka dengan kontur tanah merah dan terlihat adanya rumput ilalang.

Sumber: Tribunnews.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.