Nyaris Tertutup Rumput, Pembangunan Calon Gedung Kejari Purwokerto Mandeg karena Masalah Anggaran
rika irawati August 05, 2026 05:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Gedung megah di Jalan Bung Karno Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terlihat tak terurus, Rabu (5/8/2026). 

Dari jalan, gedung di seberang Kolam Retensi Purwokerto itu terlihat nyaris tertutup rumput tinggi.

Tak hanya di halaman, rumput dan semak tumbuh subur di sepanjang pagar depan.

Dibangun mulai 2023, bangunan milik Pemkab Banyumas itu kini belum dimanfaatkan.

Informasi yang didapat, bangunan berlantai tiga itu akan dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.

Baca juga: Banyumas Dapat Hibah Aset 5 Bidang Tanah dan Bangunan dari KPK, Bupati Sadewo: untuk Layanan Publik

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Bangunan Gedung, Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Permukiman dan Persampahan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Kiki Nofisnu.

Kiki mengatakan, pembangunan gedung tersebut belum sepenuhnya rampung namun telah mencapai 90 persen.

Beberapa pekerjaan yang belum selesai adalah bagian lanskap, meliputi akses masuk jalan ke lobi dan basement, lapangan upacara, pos jaga, dan mal pelayanan kejaksaan.

"Untuk bangunan, bisa dikatakan sudah 90 persen."

"Nah, yang masih banyak pengerjaannya di lanskap sehingga belum bisa dihibahkan total," kata Kiki kepada Tribunbanyumas.com

Kiki menjelaskan, serah terima sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap, tetapi belum sepenuhnya.

Beberapa bagian gedung sudah diserahkan, mengikuti tahun anggaran pembangunan, yaitu tahap pertana tahun 2023 dan tahap kedua tahun 2024.

Sedangkan tahap pembangunan ketiga, tahun 2025 akan sekaligus menunggu selesai secara total.

"Karena sebagian sudah diserahkan secara fungsional, kejaksaan sudah bisa memanfaatkan."

"Tapi, karena akses dan lanskapnya belum selesai, jadi belum layak," jelasnya.

Terkendala Anggaran

Kiki menjelaskan, pembangunan gedung baru untuk Kejari Purwokerto itu masih di tahap ketiga, sejak dimulai tahun 2023.

Namun, Kiki tidak mengetahui secara persis anggaran pembangunan tahap satu dan tahap dua karena belum bertugas di DPU Banyumas. 

Baca juga: Terancam Ditutup Paksa Pemkab Banyumas, Bergerak di Bidang Apa PT IKN di Rawalo?

Sedangkan tahap ketiga, pada tahun 2025, anggarannya sekira Rp14 miliar. 

"Pembangunan menggunakan dana APBD, sejak tahap satu sampai tahap tiga," ungkapnya.

Menurut Kiki, penyelesaian gedung baru untuk Kejari Purwokerto itu tergantung pada anggaran APBD Banyumas yang disetujui. 

Kiki mengatakan, untuk penyelesaiannya, pihaknya mengajukan setiap tahun, tetapi realisasinya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Dia memperkirakan, penyelesaian pembangunan lanskap membutuhkan anggaran total sekira Rp7 miliar.

"Kalau usulan untuk tahun depan dipenuhi, mungkin selesai di tahun 2027. Jadi kepastian selesainya tidaknya tergantung anggaran yang disetujui," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.