TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau berencana menerapkan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) untuk proyek pembangunan Taman Budaya di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.
Rencananya Taman Budaya atau Pusat kebudayaan ini akan dibangun di Malinau Barat. Melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Malinau 2027, pagu indikatif telah ditetapkan senilai Rp 123,8 miliar.
Saat ini telah dalam perencanaan dan dijadwalkan akan mulai tahap kontruksi fisik pada 2027 hingga 2029 mendtang.
Baca juga: Ibrahim Ali Berencana Bangun Taman Budaya dan Auditorium di Pusat Pemerintahan Tana Tidung
Fasilitas utama yang disiapkan mencakup teater tertutup berkapasitas 500 tempat duduk serta panggung teater terbuka untuk 1.000 hingga 1.500 penonton.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Malinau, Kristian Radang mengatakan kajian pembangunan ini telah dilaksanakan sejak 3 tahun terakhir.
"Mengenai rancangan teknis, desain bangunan telah disiapkan sejak tiga tahun lalu melalui kerja sama dengan tim ahli dari Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM," ungkap Kristian Radang.
Skema pendanaan multiyears untuk pengerjaan proyek dapat dilaksanakan secara berkelanjutan lintas tahun anggaran tanpa terhambat oleh keterbatasan satu tahun anggaran tunggal.
Sumber anggaran proyek ini juga direncanakan melalui Hasil Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Kristian Radang mengatakan taman budaya ini dirancang sebagai sentra kesenian lokal termasuk sebagai wadah kegiatan kesenian hingga objek pariwisata lokal.
"Sekarang kita berpikir bagaimana untuk pekerja seni dan ekonomi kreatif agar dapat terakomodir. Motivasi itulah yang menjadi dasar disetujuinya pembangunan pusat budaya ini," katanya.
Pengerjaan proyek yang berada di bawah pengampuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Malinau tersebut akan resmi dimulai pada tahun 2027 dan dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun hingga tahun 2029.
(*)
Penulis: Mohammad Supri