Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi sadis di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Olah TKP tersebut dilakukan di rumah kontrakan pelaku, Jalan Belimbing RT 03/05 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Pantauan di lokasi pada pukul 15.00 WIB, kontrakan pelaku berada persis di pinggiran jalan pemukiman.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Pancoran Mas Depok Terkuak, Pelaku Dibekuk di Pandeglang Banten
Bangunan tersebut memiliki dua lantai dengan gerbang besi hitam dan dindingnya didominasi warna coklat.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri tampak memasuki TKP sekira pukul 15.05 WIB.
Sebelum memasuki kontrakan pelaku, perabotan yang ada di dalam rumah terlebih dahulu dikeluarkan.
Garis polisi pun dipasang, tim Inafis masuk ke dalam dan gerbang ditutup hingga tidak dapat terlihat dari luar.
Warga setempat, Sunardi menjelaskan, pelaku merupakan penghuni baru di lingkungan tersebut.
Selama ini, pelaku dikenal biasa saja atau normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
“Tidak banyak beraktivitas pada siang hari,” kata Sunardi.
Sebagai tetangganya, Sunardi tidak mengetahui pasti pekerjaan pelaku karena jarang berbincang.
“Datang dan tinggal bersama satu orang teman,” jelasnya.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kaki dalam karung di Jalan Raya Kav, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026) sore.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jasad tersebut berinisial K (51) merupakan korban mutilasi sadis oleh pelaku S (26).
Pelaku berinisial S (26), dibekuk Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten pada Rabu dini hari. (m38)