TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengusulkan program lima hari kerja di tingkat sekolah.
Untuk itu, sejumlah sekolah melakukan rapat bersama dengan guru, komite sekolah dan orang tua murid.
Namun, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu, Faizin, mengatakan usulan lima hari kerja di sekolah tersebut masih dikaji.
Ketua PGRI Inhu, Saptuju, ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, mengatakan usulan lima hari kerja itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan.
Bahkan PGRI Inhu juga telah meninjau sekolah di Kabupaten Siak yang telah menerapkan lima hari kerja tersebut.
"Sebenarnya udah lama ini, di kabupaten dan kota lain sudah melaksanakan lima hari kerja, contohnya di Kabupaten Siak," ujar Saptuju, Rabu (5/8/2026).
Dalam penerapannya, Saptuju mengatakan bahwa ada penambahan jam pembelajaran.
Untuk tingkat SD ada penambahan jam pembelajaran sebanyak 35 menit, dan untuk SMP ada penambahan jam pembelajaran sebanyak 40 menit.
Baca juga: KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid CS
Baca juga: HEBOH, Pemilik Dapur SPPG Sebut Semua Dapur SPPG di Kuansing Pakai MinyaKita
"SMP yang biasanya jam pulang sekolah 13.30 berubah menjadi 14.10, kalau SD biasanya pulang jam 12.10 tambah 12.45," ujarnya.
Saptuju menyampaikan juga sejumlah manfaat dari penerapan lima hari kerja, salah satunya adalah menghemat bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau sekolah sampai Jumat, orang tua murid tidak lagi mengantarkan ke sekolah hari Sabtu," ujarnya.
Selain itu, dengan lima hari sekolah, murid bisa memanfaatkan akhir pekan untuk mengikuti kegiatan lain untuk peningkatan kompetensi anak-anak.
Di samping itu, dengan program lima hari kerja itu, guru bisa memanfaatkan akhir pekan untuk meningkatkan kompetensi guru dengan mengambil kuliah di akhir pekan atau melaksanakan kegiatan guru lainnya.
Selain itu, menurut Saptuju, guru yang bertugas di daerah yang jauh bisa memanfaatkan akhir pekan untuk bersantai dan berkumpul dengan keluarga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Inhu, M. Faizin, mengungkapkan bahwa usulan dari PGRI itu ditindaklanjuti dengan meminta kesiapan sekolah untuk melaksanakan program lima hari kerja.
"Kita sudah kirim link berkas yang harus diisi oleh sekolah, nanti sekolah yang mengirimkan berkas berarti setuju dan kalau yang tidak mengirim berkas berarti tidak setuju," ujarnya. Sejauh ini baru 43 sekolah yang sudah mengirimkan berkas.
Kesiapan sekolah untuk melaksanakan lima hari kerja itu juga harus dibicarakan oleh sekolah dengan guru, komite dan orang tua murid.
Oleh karena itu, sejumlah sekolah di Kabupaten Inhu sudah melakukan rapat.
"Kalau berkasnya nanti sudah lengkap, baru kita sampaikan ke Kadis dan ada batas waktu untuk melengkapi berkas yang kita kirimkan," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)