Kabar Buruk! 38 Pekerja Galangan Kapal PT LPN Barru Dirumahkan
Sudirman August 05, 2026 07:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU – Sebanyak 38 pekerja PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) Shipyard di Kabupaten Barru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Juli 2026.

Pengurangan tenaga kerja dilakukan perusahaan karena penurunan aktivitas produksi.

PT LPN merupakan perusahaan bergerak di bidang perbaikan, pembangunan kapal, hingga layanan engineering untuk kapal swasta, BUMN, maupun kapal negara.

Perusahaan yang berdiri sejak 2012 berlokasi di Jalan Poros Makassar–Parepare KM 128-129, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru.

PT LPN juga memiliki kantor di Jl Ratulangi No 108 C, Kota Makassar.

Baca juga: Advokat Soroti SK Pemecatan Dosen UNMUH Barru, Ingatkan Rektor dan BPH Soal Konsekuensi Hukum

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagaker) Barru, Syamsir, membenarkan adanya gelombang PHK.

Pemangkasan tenaga kerja ini tercatat pada satu perusahaan.

"PHK 38 orang dengan alasan (perusahaan) efisiensi," ujar mantan Camat Pujananting saat ditemui Tribun-Timur.com di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Usai menerima laporan PHK, Dinas Tenaga Kerja bergerak meninjau lokasi perusahaan guna melakukan verifikasi dan pendampingan.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, pihak manajemen PT LPN Shipyard mengungkapkan bahwa penurunan aktivitas produksi menjadi alasan utama pengambilan keputusan PHK.

"Perusahaan kurang produksi. Kurang kapal yang masuk untuk diperbaiki," jelas pria kelahiran Makassar, 1 Januari 1970 ini.

Pemkab Barru berharap kondisi perekonomian dan industri lokal segera membaik agar gelombang pengurangan tenaga kerja tidak kembali berulang di daerah tersebut.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi PHK dan tidak terjadi di sektor-sektor lain. Kasihan juga masyarakat kalau terjadi PHK," tambah penggemar tim nasional sepakbola Spanyol ini.

 


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.