SURYA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Jawa Timur 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (5/8/2026).
Dalam rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program yang mendapat perhatian utama. Nilai APBD juga diproyeksikan meningkat sekitar Rp 2,6 triliun.
Semula, APBD Jawa Timur 2026 sebesar Rp 27,2 triliun. Setelah perubahan, anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 29,8 triliun. Tambahan anggaran tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, alokasi tambahan anggaran akan banyak diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami fokus yang paling besar adalah untuk infrastruktur jalan dan jembatan," kata Adhy saat ditemui di Gedung DPRD Jatim.
Menurutnya, anggaran infrastruktur dalam P-APBD 2026 diproyeksikan meningkat hampir dua hingga tiga kali lipat dibanding sebelumnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan, perbaikan jalan provinsi yang rusak, hingga pembangunan infrastruktur pendukung pengendalian banjir.
"Saya kira itu terjawab di KUA-PPAS sekarang," jelasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Pertanyakan Pemasangan Pagar Tinggi di Mal: Berpotensi Memunculkan Persepsi Negatif
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menilai belanja modal di sektor infrastruktur memang layak menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dipercepat, terutama di tengah berkurangnya dana desa yang berdampak pada pembangunan di tingkat desa.
Ia menilai dukungan anggaran dari pemerintah provinsi menjadi penting agar pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Meski demikian, Deni menegaskan program lain tetap dipertahankan sebagai prioritas, seperti beasiswa pendidikan dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Intinya program yang memang dimaksimalkan, bersentuhan langsung bagi masyarakat," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain infrastruktur, DPRD juga menaruh perhatian terhadap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga kini belum terealisasi. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 270 miliar.
Menurut Deni, secara aturan anggaran tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mengkaji kemungkinan mengambil alih pembiayaan tersebut agar beban para guru dapat segera teratasi.
"Tapi kita masih mempelajari terkait dengan aturannya. Memungkinkan tidak untuk kemudian menggunakan anggaran dari provinsi. Karena sebenarnya itu tanggung jawab dari pemerintah pusat," ucapnya.