Bawa Kabur Istri Orang, SG Diikat Warga di Tiang Listrik, Suami Bersama Keluarga Sempat Kebingungan
Murhan August 05, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Diduga membawa lari istri orang, seorang pria berinisial SG (46) diikat oleh warga di tiang listrik Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (5/8/2026).

Kini, pria itu diduga membawa lari istri orang itu telah diamankan polisi setelah sempat diikat di tiang listrik.

Diduga SG membawa pergi seorang perempuan berinisial BR (32) yang meninggalkan rumah sejak Selasa (4/8/2026) tanpa memberi tahu suami maupun keluarganya.

Hilangnya perempuan tersebut membuat keluarga cemas karena kondisinya disebut sedang kurang sehat.

Suami bersama kerabat sempat melakukan pencarian hingga malam hari, namun belum menemukan keberadaan BR.

Keesokan harinya, seorang warga memberi tahu bahwa BR terlihat berada di sebuah rumah ibadah yang letaknya tidak jauh dari lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Tak Diambil Pemiliknya, Kejari HSS Umumkan Truk dan Ayla Ini Jadi Barang Temuan

Keluarga kemudian mendatangi lokasi tersebut.

Saat tiba, BR ditemukan dalam kondisi kebingungan, sedangkan SG masih berada di lokasi.

Warga lalu membangunkan SG dan meminta penjelasan terkait keberadaan BR.

Situasi memanas karena jawaban yang diberikan SG dianggap tidak jelas. 

Sehingga warga memilih mengamankannya dengan cara mengikatnya di tiang listrik sambil menunggu polisi datang.

Diduga Bawa Lari Istri Orang

Pamapta 1 Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Polisi menerima laporan mengenai seorang pria yang telah diamankan warga di kawasan Jalan Pangeran Suryanata.

"Pria yang diamankan ini diduga membawa lari istri orang," katanya saat dikonfirmasi.

Setelah tiba di lokasi, polisi membawa SG untuk diamankan.

Sementara itu, suami BR diminta membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

"Sedangkan pelaku, juga kami amankan dan diserahkan kepada Polsek Samarinda Ulu, untuk proses lebih lanjut," singkatnya.

Hingga kini, Polsek Samarinda Ulu masih mendalami kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan membawa pergi perempuan tersebut.

Digerebek di Hotel

Hal serupa pernah terjadi di Kalimantan Selatan. Pernah ramai sosial media dihebohkan penggerebekan terhadap seorang oknum anggota polisi di sebuah kamar hotel di Kota Banjarmasin bersama seorang perempuan yang diduga pasangan selingkuhannya.

Oknum polisi itu disebut-sebut bertugas di Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Inisialnya, AP, seorang bintara.

Oknum bintara yang masih berstatus lajang itu bersama seorang perempuan yang telah bersuami.

Penggerebekan dilakukan pihak Polda Kalsel. Suami perempuan itu juga turut ke lokasi, meski tidak ikut masuk ke kamar hotel.

Mengenai hal itu, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto kepada pers, Rabu (2/3/2022) sore, di kantornya, mengatakan, saat ini menunggu pelimpahan kasus tersebut dari Polda Kalsel.

Hal itu karena penggerebekan dilakukan oleh pihak Polda Kalsel. Setelah nanti ada pelimpahan, pihaknya langsung menindaklanjuti.

"Tentu, nanti kami akan melakukan pendalaman, jika sudah dilimpahkan oleh Polda. Memintai keterangan seperti saksi-saksi dan pelapor," sebut Rofikoh.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ulang. Pasalnya, belum diketahui apakah berkas dari polda telah lengkap atau baru sebatas pemeriksaan awal.

Mengenai sanksi, Rofikoh menegaskan, belum dapat menerapkan hal itu karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

Dikatakannya, jenis sanksi bermacam-macam sesuai tingkat pelanggaran. Di antaranya, berupa sanksi mutasi demosi, penundaan sekolah, perbuatan tercela dan lainnya.

"Itu (sanksi) nanti tergantung dari penerapan pasal yang sudah tercantum dalam laporan polisi yang ada di polda kemarin," papar Rofikoh.

Sementara saat ini, kata Rofikoh, oknum yang bersangkutan dalam pengawasan provost. Pihaknya belum dapat melakukan penahanan karena belum mendapat pelimpahan dari polda.

Terkait kondite yang bersagkutan (AP), ia mengatakan, biasa saja lazimnya anggota polisi pada umumnya atau normal. Bermasalah tidak, menonjol (berprestasi) pun juga tidak.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sejak awal bertugas di Polres Tala, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh personel tiap apel pagi.

Dirinya mewanti-wanti agar menghindari tiga hal yakni perempuan (selingkuh), narkoba dan judi. Tiga hal ini efeknya sangat merusak terhadap intitusi maupun bagi keluarga.

Selain itu juga, tiga hal tersebut juga bersinggungan atau berdampak langsung dengan uang.

"Kalau sudah menyangkut uang, maka berdampak ke gaji. Lalu, gaji berdampaknya terhadap kedinasan," sebut Rofikoh.

Karena itu kembali dia mengingatkan anggotanya agar jangan sekali-kali melakukan tiga hal tersebut. "Jangan sampai terulang kejadian seperti ini," tekannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.