Pendapatan SBT 2025 di Didominasi Dana Transfer Pempus, PAD Hanya 8,73 Persen
Ode Alfin Risanto August 05, 2026 07:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pendapatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun Anggaran 2025 masih sangat didominasi dana transfer.

Berdasarkan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, pendapatan transfer yang terealisasi mencapai Rp. 833.105.728.728.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp. 22.702.720.258,10.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah SBT pada 2025 terealisasi sebesar Rp. 874.101.268.281,10 atau 93,06 persen dari anggaran Rp. 939.237.423.550.

Baca juga: Direktur CV Basudara Kembalikan Rp100 Juta, Kasus Korupsi Proyek Jalan Buru Tetap Berlanjut

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Nus Kei Pindah ke PN Ambon, Kondusifitas Wilayah Jadi Pertimbangan 

Dari total pendapatan tersebut, PAD hanya memberikan kontribusi sebesar 8,73 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer menyumbang porsi terbesar dalam struktur pendapatan daerah SBT.

Pendapatan transfer tersebut terdiri dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 705.671.188.100.

Kemudian, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya berupa dana penyesuaian atau dana desa terealisasi sebesar Rp. 112.365.096.598.

Adapun transfer antar pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp. 15.069.444.030 yang merupakan transfer bagi hasil pajak provinsi.

Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ketergantungan fiskal Pemkab SBT terhadap sumber pendapatan dari luar daerah.

Bupati Fachri Husni Alkatiri mengatakan, pemerintah daerah harus mulai memperkuat sumber pendapatan yang berasal dari potensi daerah sendiri.

“Kita dituntut agar selalu berpacu diri untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang sangat potensial,” unar Fachri.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah perlu dilakukan melalui berbagai inovasi, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.

Langkah tersebut dinilai penting agar pendapatan daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.