Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Di ruang kerjanya yang berada di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (5/8/2026), Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Praditya Arya Wibowo, mengingat kembali bagaimana sebuah laporan yang semula diduga sebagai kecelakaan tunggal berubah menjadi penyelidikan kasus pembunuhan.
Dengan tenang ia menguraikan setiap tahapan yang dilalui penyidik. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku selama tiga hari di kawasan perkebunan dan hutan.
Kasus tersebut merupakan pembunuhan terhadap Wagimin alias Gomble (62), petani asal Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara.
Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Seguring pada Senin (27/7/2026).
Saat pertama kali ditemukan, warga menduga korban meninggal akibat kecelakaan tunggal.
Namun dugaan itu berubah setelah polisi melakukan olah TKP.
Luka-luka pada tubuh korban serta sejumlah temuan di lokasi membuat penyidik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, setelah keluar dari persembunyiannya karena kelaparan dan ketakutan.
Berikut perjalanan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan wawancara khusus TribunBengkulu.com bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Awalnya Diduga Kecelakaan Tunggal
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan seorang pria tergeletak di kawasan perkebunan Desa Seguring.
Informasi awal yang diterima polisi menyebut korban diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Meski demikian, polisi tetap mendatangi lokasi untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
"Awalnya kami mendapat informasi dari laporan warga. Setelah itu kepolisian langsung bergerak ke TKP dan melakukan serangkaian tindakan, termasuk memasang garis polisi serta mengumpulkan alat bukti," ujar Ipda Praditya Arya Wibowo.
Saat pertama kali tiba di lokasi, penyidik belum langsung menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Hal itu karena informasi awal yang diterima memang mengarah pada dugaan kecelakaan.
"Awalnya tidak ada yang janggal, karena informasi pertama yang kami terima korban diduga mengalami kecelakaan tunggal," katanya.
Namun setelah pemeriksaan dilakukan lebih teliti, penyidik mulai menemukan sejumlah kejanggalan.
Luka pada tubuh korban serta kondisi di sekitar lokasi tidak sepenuhnya sesuai dengan dugaan kecelakaan.
"Karena melihat luka-luka pada tubuh korban dan kondisi TKP, kami berkesimpulan bahwa itu merupakan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.
Medan Sulit, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Setelah memastikan perkara tersebut merupakan pembunuhan, penyidik mulai mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi.
Lokasi kejadian yang berada di kawasan perkebunan menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyidik.
Selain akses menuju lokasi cukup sulit, proses pengumpulan alat bukti dan pencarian saksi juga membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan perkara yang terjadi di kawasan permukiman.
"Cukup besar, karena lokasinya sulit diakses dan perlu upaya ekstra. Termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti," kata Praditya.
Meski menghadapi medan yang berat, penyelidikan terus dilakukan.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik mulai mengantongi identitas terduga pelaku.
"Betul, sejak awal polisi sudah memiliki sejumlah terduga pelaku sembari terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penyisiran Dilakukan Selama Tiga Hari
Setelah penyidik benar-benar yakin terhadap identitas pelaku, Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama tim gabungan langsung melakukan pengejaran.
Penyisiran dilakukan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
"Kami bersama tim gabungan langsung melakukan penyisiran, pengejaran dan berbagai upaya lainnya. Semua itu dilakukan setelah tim benar-benar yakin seratus persen bahwa orang tersebut merupakan pelakunya," kata Praditya.
Pengejaran difokuskan ke kawasan perkebunan, hutan, hingga pondok-pondok kebun.
"Kawasan perkebunan, hutan, pondok-pondok kebun dan berbagai lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku," ujarnya.
Menurut Praditya, sejak awal anggota sebenarnya sempat melihat pelaku berlari menuju kawasan perkebunan dan hutan.
Namun kondisi medan yang cukup berat membuat pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas.
"Karena dari awal kami sempat melihat terduga pelaku berlari ke arah perkebunan dan hutan. Namun upaya awal tidak berhasil menangkap pelaku karena medannya cukup sulit."
"Jadi kami memang sempat kehilangan jejak pelaku, namun akhirnya berhasil melacak kembali keberadaannya," katanya.
Selama proses pengejaran berlangsung, informasi dari masyarakat juga membantu mempersempit ruang gerak pelaku.
"Ya, informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan sehingga keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui," ujarnya.
Keluar dari Persembunyian karena Kelaparan
Di tengah pengejaran, penyidik sebenarnya telah memperkirakan pelaku tidak akan mampu bertahan lama di kawasan hutan.
Perhitungan tersebut didasarkan pada minimnya logistik yang dimiliki pelaku selama bersembunyi.
"Dari awal kami memperkirakan pelaku tidak akan lama bersembunyi di kawasan perkebunan atau hutan karena tidak memiliki logistik," kata Praditya.
Perkiraan tersebut akhirnya terbukti.
Setelah beberapa hari bersembunyi, pelaku keluar menuju rumah salah seorang keluarganya di Desa Duku Ilir.
"Benar saja, akhirnya pelaku keluar menuju rumah salah satu keluarganya karena kelaparan dan juga ketakutan," ujarnya.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi.
Tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
Meski terdapat keluarga korban di sekitar lokasi, situasi tetap berlangsung kondusif.
"Situasi kondusif. Kami melakukan pengamanan karena ada keluarga korban. Saat diamankan pelaku dalam kondisi lemas dan tidak melakukan perlawanan, diduga karena kelaparan," katanya.
Pisau Ditemukan Setelah Pelaku Diperiksa
Usai ditangkap, pelaku menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi itulah penyidik berhasil menemukan barang bukti utama yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Pelaku akhirnya bersedia menunjukkan lokasi senjata tajam tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku akhirnya mau menunjukkan lokasi senjata tajam yang ditancapkan pada sebuah pohon yang sudah mati," ujar Praditya.
Barang bukti itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Motif Berawal dari Dendam Lama
Pemeriksaan terhadap pelaku juga mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Menurut penyidik, pelaku mengaku menyimpan dendam lama terhadap korban.
Sebelumnya, keduanya pernah terlibat pertengkaran.
Tidak hanya itu, dua hari sebelum kejadian pelaku kembali bertemu dengan korban.
Namun korban disebut tidak menyapanya.
Peristiwa tersebut membuat rasa sakit hati pelaku semakin memuncak hingga akhirnya berujung pada aksi pembunuhan.
"Motifnya karena dendam lama. Sebelumnya mereka pernah bertengkar."
"Selain itu, tersangka mengaku sempat bertemu korban pada Jumat dan Sabtu sebelum kejadian. Namun korban tidak menyapanya sehingga tersangka merasa tidak dihargai. Rasa sakit hati itu akhirnya memuncak," kata Praditya.
Peran Masyarakat Membantu Pengungkapan Kasus
Menurut Praditya, keberhasilan mengungkap perkara tersebut tidak hanya bergantung pada kerja penyidik.
Peran masyarakat juga sangat membantu selama proses penyelidikan dan pengejaran pelaku.
"Gerak cepat anggota dan bantuan masyarakat sangat berguna dalam mempercepat pengungkapan suatu tindak pidana," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak merusak tempat kejadian perkara apabila menemukan suatu peristiwa pidana.
Menurutnya, kondisi TKP yang tetap terjaga akan memudahkan penyidik menemukan alat bukti.
"Kami mengimbau masyarakat membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang diketahui, tidak merusak atau mendatangi TKP secara berlebihan agar alat bukti tetap terjaga. Dengan begitu proses pengungkapan perkara bisa lebih cepat," katanya.
Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Meski pelaku telah diamankan, proses hukum belum berhenti.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Dengan demikian, perkara tersebut dapat segera memasuki tahap persidangan.
"Sekarang tinggal melengkapi berkas perkara dan segera kami limpahkan ke kejaksaan agar prosesnya bisa berlanjut ke persidangan," ujar Praditya.
Keluar dari ruang kerja Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, satu hal menjadi jelas.
Di balik penangkapan seorang pelaku pembunuhan, terdapat rangkaian penyelidikan yang tidak sederhana.
Berawal dari laporan warga yang semula diduga sebagai kecelakaan tunggal, penyidik kemudian menemukan tanda-tanda pembunuhan, menelusuri jejak pelaku di kawasan perkebunan dan hutan selama tiga hari, hingga akhirnya menangkap pelaku yang keluar dari persembunyiannya karena kelaparan dan ketakutan.
Kini, perkara tersebut memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut di persidangan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini